Berita Viral
Guru Honorer SMP di Surabaya Rudapaksa Siswi 6 Kali, Beraksi di Laboratorium Komputer dan Toilet
Pria asal Lamongan itu, terbukti melecehkan dan merudapaksa seorang siswinya yang berusia 14 tahun sebanyak enam kali
Ditreskrimum Polda Jatim mencatatkan sejumlah kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual dengan berbagai modusnya.
Kasus pemerkosaan pada tahun 2025 sejumlah 217 kasus, dan kasus yang terselesaikan 228 kasus.
Sedangkan tahun 2024, terdapat 223 kasus sepanjang. Tapi yang terselesaikan 189 kasus.
Kemudian, kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) pada tahun 2025 sejumlah 1.297 kasus. Dan, kasus yang terselesaikan 1.374 kasus.
Sedangkan tahun 2024, terdapat 1324 kasus sepanjang. Tapi yang terselesaikan 1198 kasus.
Perlu diketahui, Ditreskrimum Polda Jatim merupakan instansi Polda Jatim yang sempat memiliki kewenangan menangani kasus melibatkan perempuan dan anak, melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Sebelum, kemudian, pada tahun 2026, terdapat nomenklatur baru bahwa kasuistik perihal perempuan serta anak ditangani secara khusus oleh Ditres PPA-PPO Polda Jatim.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Guru Honorer Rudapaksa Siswi di Lab Komputer
Guru Honorer di Surabaya Rudapaksa Siswi
Nasib Guru Honorer Perkosa Siswi
| USAI Dinonaktifkan MPR, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Melas Minta Dimaafkan |
|
|---|
| VIRAL Ahmad Syahri Anggota DPRD Main Game Sambil Pegang Rokok Saat Rapat Bahas Kesehatan |
|
|---|
| Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game saat Rapat |
|
|---|
| SOSOK Josepha Alexandra, Peserta Cerdas Cermat Viral yang Akhirnya Dapat Tawaran Sekolah ke China |
|
|---|
| Fakta Baru Perwira Pangkat AKP Diduga Terlibat Bisnis Narkoba Jaringan Ishak, Kini Diperiksa Propam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-honorer-er-bejat.jpg)