Berita Viral

Natalius Pigai Kecewa Nobar Film 'Pesta Babi' Dibubarkan: Pelarangan Harus Lewat Putusan Pengadilan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film pesta babi tidak boleh

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Antara Foto/Dhemas Reviyanto
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menunjukkan rasa kekecewaannya setelah adanya pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" di sejumlah daerah dan lingkungan kampus dalam negeri.

Pigai menegaskan, pelarangan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan. 

"Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang," kata Pigai, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Oleh karena itu, Pigai menegskan bahwa pihak yang tidak punya kewenangan hukum tidak dibenarkan melarang pemutaran film di ruang publik.

Menurut dia, karya film merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat yang harus dihormati sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

"Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik," ujar Pigai.

Ia menilai,pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepakat dengan isi sebuah film seharusnya menempuh mekanisme klarifikasi maupun menyampaikan pandangan tandingan, bukan melakukan pelarangan.

"Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru," kata Pigai.

Diberitakan sebelumnya, pelarangan film "Pesta Babi" terjadi di sejumlah daerah, salah satunya terjadi di Universitas Mataram (Unram).

Ratusan mahasiswa Unram dibubarkan pihak kampus saat menggelar nobar pada Kamis (7/5/2026) malam.

Sejumlah petugas keamanan kampus menutupi layar, sementara proyektor dan laptop mahasiswa diawasi pihak rektorat.

Selain di Unram, pelarangan nobar film "Pesta Babi" juga terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

Baca juga: Penjelasan Kolonel Inf Jani Setiadi Berani Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Sebut Narasi Provokatif

Tanggapan Ketua DPR RI Puan Maharani

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menanggapi pelarangan pemutaran film dokumenter "Pesta Babi" karya Dandhy Dwi Laksono di sejumlah daerah dan kampus.

Pelarangan nonton bareng (nobar) tersebut menjadi sorotan publik lantaran alasan administratif perizinan serta keterlibatan aparat militer dalam penindakan di lapangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved