Berita Viral

NOVEL BASWEDAN Heran Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Cuma Dianggap Kenakalan: Ganggu Akal Sehat

Novel mengaku prihatin masih ada yang menyebut serangan cairan kimia diduga air keras kepada pembela HAM itu adalah kenakalan semata.

Tayang:
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai bekerja hari pertama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1/2022). 

Dalam persidangan, majelis hakim menanyakan pendapat Ponto terkait tindakan keempat terdakwa yakni Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu (Pas) Sami Lakka terhadap Andrie.

Hal itu mengingat menurut majelis hakim, tindakan keempat terdakwa kontradiktif dengan apa yang disampaikan Ponto di awal persidangan terkait standar operasi intelijen strategis atau intelijen militer di BAIS TNI setidaknya 13 tahun lalu.

Menjawab hal itu, Ponto menyebut tindakan para terdakwa kenakalan.

"Jadi kalau dilihat ini, itu sama sekali tidak masuk operasi intelijen. Kalau saya sebagai Kepala BAIS saat itu, atau sekarang misalkan saya atasannya, ya melihat itu kenakalan. Kita akan melihat itu kenakalan. Itulah kenakalan orang-orang yang terpilih, terdidik, terlatih," kata Ponto dalam persidangan saat itu.

"Ketika dia menemukan sesuatu pemicu, kita sambung tadi apa yang disampaikan ahli 2 (psikolog forensik Reza Undragiri Amriel), kita tidak tahu di hatinya ini ada apa yang sedang bergejolak. Tetapi ketika menemukan pemicu, maka muncullah ide-ide kenakalan seperti ini," lanjut Ponto.

Rencananya, sidang lanjutan perkara itu akan kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Abu (13/4/2026) dengan agenda pemeriksaan empat terdakwa. 

Baca juga: Setelah Jadi Korban Artikulasi Juri Cerdas Cermat MPR, Josepha Kini Ditawari Bea Siswa ke China

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved