Berita Viral

POLISI Mesir Seret Syekh Ahmad Al Misry Kembali ke Indonesia, Habib Mahdi: Fasih Arab Bukan Dewa

Pemerintah Mesir meringkus Syekh Ahmad Al Misry untuk diserahkan ke Indonesia. 

Tayang:
Instagram @ahmad_almisry2
DILAPORKAN- Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Mesir meringkus Syekh Ahmad Al Misry untuk diserahkan ke Indonesia. 

Kepolisian Indonesia berkoordinasi dengan Kepolisian Mesir untuk menangkap juri ajang hafiz televisi ini. 

Pendakwah populer di Indonesia ini bukan siapa-siapa di Mesir. 

Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan kepada para santri laki-laki. 

Polri mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa Ahmad Al Misry diduga memiliki dua kewarganegaraan (bipatride), yakni Indonesia melalui jalur naturalisasi dan tetap menyembunyikan status kewarganegaraan Mesirnya.

Ses NCB Interpol Mabes Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa koordinasi dengan otoritas Mesir terus dilakukan untuk memvalidasi status tersebut.

"Tampaknya ia menyembunyikan kewarganegaraan Mesir. Harusnya ia WNI karena sudah naturalisasi melalui jalur kawin campur," ujar Untung di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: VIRAL Curhatan Shindy MC Cerdas Cermat Kini Diserang Karena Tak Bela Peserta: Yang Penting Perform

Baca juga: Setelah Jadi Korban Artikulasi Juri Cerdas Cermat MPR, Josepha Kini Ditawari Bea Siswa ke China

Drama Penjemputan oleh Pasukan Keamanan Mesir

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Ahmad Al Misry tidak lagi bisa menghirup udara bebas.

Koordinator korban, Habib Mahdi Alatas, mengklaim mendapatkan informasi valid dari jaringannya di Mesir bahwa sang pendakwah telah ditahan oleh Al-Amn al-Watani (Pasukan Keamanan Nasional Mesir) sejak 23 April 2026.

Penangkapan itu disebut terjadi hanya sehari setelah kasus pelecehan ini meledak ke publik di Indonesia.

Pasukan elit kepolisian Mesir tersebut dikabarkan menjemput paksa Ahmad Al Misry beserta istri dan orang tuanya dari kediaman mereka.

"Pemerintah Mesir tidak akan melindunginya. Di sana dia hanya orang biasa, tidak punya pengaruh. Kita jangan mudah tertipu melihat orang fasih bahasa Arab lalu dianggap dewa. Faktanya, dia meninggalkan kehancuran bagi santri-santrinya," tegas Habib Mahdi di Mabes Polri.

Janji Beasiswa yang Berujung Nestapa

Habib Mahdi saat ini mendampingi sedikitnya 13 korban yang mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved