Berita Viral

HARTA Kekayaan Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026, Jawaban Benar Disalahkan

Profil Indri Wahyuni dan Harta Kekayaannya Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/tangkapan layar youtube
Sosok dan profil Indri Wahyuni merupakan pejabat di Sekretariat Jenderal MPR RI yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. 

Profil dan Harta Kekayaannya Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang Menjadi Sorotan Publik.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Indri Wahyuni merupakan pejabat di Sekretariat Jenderal MPR RI yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Namanya viral setelah menjadi juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026, karena keputusan penilaiannya menuai kontroversi.

Badan Sosialisasi MPR RI merupakan salah satu unit kerja untuk menyosialisasikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.

Sebagaimana diketahui, ada empat alat kelengkapan MPR RI, yakni Badan Sosialisasi MPR, Pimpinan MPR RI, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran.

Keempat alat kelengkapan itu kemudian dibantu oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR untuk mendukung dalam bidang administrasi dan keahlian para anggota MPR.

Di kantor Setjen MPR RI inilah Indri Wahyuni menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Dengan jabatan sebagai Kepala Bagian di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI, maka Indri Wahyuni harus melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Indri Wahyuni melaporkannya pada tahun 2025 lalu, saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) untuk unit kerja Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi.

Menurut LHKPN 2025 itu, Indri Wahyuni melaporkan nilai harta kekayaannya mencapai Rp3,9 miliar. Jumlah itu didapatkan dari sejumlah pos kekayaan berbeda.

Kekayaan terbesar Indri Wahyuni berasal dari dua tanah dan bangunan di Palembang. 

Total nilai kedua tanah itu mencapai Rp4,3 miliar.

Dalam LHKPN, Indri Wahyuni tidak memiliki kendaraan bermotor.

Namun, Indri memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp525 juta, serta kekayaan kas dan setara kas senilai Rp110 juta. Jika ditotal, Indri punya nilai kekayaan Rp4,9 miliar.

Indri juga memiliki utang sebesar Rp998 juta di LHKPN.

Dengan begitu total harta kekayaan Indri Wahyuni menjadi Rp3,9 miliar.

Baca juga: RESPONS Ketua MPR Buntut Indri dan Dyastasita Salahkan Jawaban Benar Siswi Lomba Cerdas Cermat

VIRAL- Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI yang menjadi juri cerdas cermat viral di media sosial. Ia dirujak oleh warganet.
VIRAL- Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI yang menjadi juri cerdas cermat viral di media sosial. Ia dirujak oleh warganet. (X/Twitter)

Polemik Penilaian Final LCC Empat Pilar MPR RI

Polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berujung evaluasi menyeluruh dan permintaan maaf dari pimpinan MPR RI. 

Polemik itu bermula saat final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). 

Kegiatan tersebut diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar. Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Persoalan muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.

Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.

Juri lalu menyatakan jawaban Regu B benar.

"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.

Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama. 

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C.

Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur 'pertimbangan DPD'.

Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian.

Meski demikian, hasil akhir perlombaan tidak berubah. 

Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi karena unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.

Polemik penilaian itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak pihak menyoroti objektivitas juri dalam memberikan penilaian. 

Menanggapi polemik yang berkembang, Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menyatakan tengah melakukan pendalaman internal terkait penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba.

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan, panitia pelaksana saat ini sedang menelusuri duduk persoalan yang terjadi dalam final LCC tersebut.

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal," ujar Siti Fauziah dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2026). 

Siti juga mengapresiasi peserta, guru pendamping, dewan juri, panitia daerah, dan masyarakat yang tetap memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan.

"Sehingga Sekretariat Jenderal MPR RI mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif, menghormati seluruh peserta didik," jelas Siti. 

Selain melakukan penelusuran internal, MPR RI juga memastikan akan mengevaluasi sistem penilaian dan verifikasi jawaban dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar.

Menurut Siti, evaluasi diperlukan untuk menjaga sportivitas, objektivitas, dan transparansi dalam pelaksanaan lomba pendidikan kebangsaan tersebut.

"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," kata Siti. 

Dia menegaskan, LCC Empat Pilar pada dasarnya diselenggarakan sebagai sarana pembelajaran nilai-nilai kebangsaan dan penguatan pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Karena itu, lanjut Siti, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting bagi MPR RI.

"Oleh karena itu, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," tutur Siti.

Baca juga: SOSOK Indri Wahyuni, Pejabat Sekjen MPR RI Juri Cerdas Cermat yang Viral

Wakil Ketua MPR Minta Maaf dan akui kelalaian juri

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian tersebut.

Akbar menegaskan, MPR RI akan menindaklanjuti kejadian itu sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaan LCC Empat Pilar.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin. 

Pimpinan MPR dari unsur DPD RI itu menyayangkan munculnya polemik dalam penilaian lomba.

Dia mengingatkan pentingnya juri bersikap objektif dan responsif terhadap keberatan peserta di lapangan.

Menurut Akbar, insiden tersebut harus menjadi catatan penting agar pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berjalan lebih baik dan profesional.

Dia juga menyinggung adanya unsur kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama terkait aspek teknis tata suara dan mekanisme banding dalam perlombaan.

Bahkan, Akbar mengaku sempat mendengar adanya peristiwa serupa pada pelaksanaan tahun lalu di provinsi lain.

"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," pungkas dia.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: RESPONS Ketua MPR Buntut Indri dan Dyastasita Salahkan Jawaban Benar Siswi Lomba Cerdas Cermat

Baca juga: 3 Sosok Kontroversial Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar, Sindy, Indri dan Dyastasita Buat Publik Geram

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved