Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Niat Sambangi Andrie Yunus di RSCM, Tim Oditur Militer Gagal Bertemu, Hanya Temui Manajemen RS

Oditur militer II-07 Jakarta Letkol Chk Muhammad Iswadi menjelaskan kedatangan mereka adalah untuk membesuk Andrie

Tayang:
Tribunnews.com
SAMBANGI ANDRIE YUNUS - Oditur militer II-07 Jakarta Letkol Chk Muhammad Iswadi saat ditemui usai gagal membesuk Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Selasa (12/5/2026). (Gita Irawan/Tribunnews.com). 

"Jadi ibarat saya kalau berperang, saya ini perlu senjata, perlu amunisi. Nah senjata dan amunisi itu dapat dari mana? Ya dari keterangan korban dan keterangan dari saksi, ahli. Jadi kalau kami tidak dapat, ya kami hanya dari barang bukti dan dari pengakuan terdakwa serta saksi-saksi yang sudah kami periksa," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukum Andrie Yunus mengungkapkan penolakannya terkait rencana oditur militer untuk menjenguk.

Airlangga Julio dari TAUD mengatakan kliennya menolak dibesuk oleh siapapun dari institusi TNI.

"Kembali ya kepada kesediaan korban dan klien kami yaitu Andrie Yunus. Kami akan sampaikan Andrie Yunus tidak berkenan untuk bertemu," ungkap dia saat ditemui di RSCM Jakarta pada Selasa (12/5/2026).

"Lalu kalau korban tidak berkenan sebagai pasien yang memaksa masuk itu jadinya oditur militer, bukan kami yang menghadang ya," lanjutnya.

Hingga saat ini sidang terkait serangan diduga air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI masih bergulir meski mendapat penolakan dari kelompok masyarakat sipil.

Rencananya, sidang lanjutan akan digelar besok Rabu (13/5/2026) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pemeriksaan keempat terdakwa Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu (Pas) Sami Lakka.

Namun pada persidangan sebelumnya, Majelis Hakim bersikukuh untuk menghadirkan kesaksian Andrie Yunus dan membuka peluang untuk memeriksa keterangannya baik lewat tertulis, via konferensi video, maupun pemeriksaan setempat yang dilakukan di rumah sakit tempat Andrie dirawat.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved