Berita Viral
Mahfud MD Kritik Penegakan Hukum, Orang Ditangkap Dulu, Diumumkan lalu Dicari Alasan Hukumnya
Mahfud MD menyoroti dan mengkritik penegakan hukum dan penanganan sejumlah perkara.
Menurut dia, pengadilan semestinya tetap kokoh dan independen tanpa perlu terpengaruh tekanan opini publik maupun perang narasi di media sosial.
“Peradilan itu harus transparan dan akuntabel. Kejaksaan, kepolisian harus kokoh. Tidak usah membuat tentara medsos untuk melawan opini. Itu justru lebih berwibawa,” tegasnya.
Mahfud mengatakan, derasnya opini yang dibentuk sejak awal perkara berpotensi membuat hakim mengalami tekanan psikologis dalam memutus perkara.
Ia bahkan mengingatkan adanya kemungkinan hakim terjebak dalam situasi “peradilan sesat” akibat ancaman, tekanan, ambisi promosi jabatan, hingga praktik suap.
Singgung Teori “Peradilan Sesat”
Dalam wawancara itu, Mahfud mengutip teori dari buku Pengadilan yang Sesat karya Herman Moster.
Ia menjelaskan, peradilan dapat menyimpang karena berbagai faktor non-yuridis.
“Bisa karena tekanan, ancaman, ingin naik pangkat, atau karena pernah terlibat sesuatu sehingga takut dibuka,” ujarnya.
Mahfud menilai gejala seperti itu mulai kembali terasa dalam sejumlah perkara besar nasional.
“Sekarang muncul lagi kecenderungan seperti itu. Ini harus diperbaiki,” katanya.
Niat Jahat Belum Terlihat Jelas
Guru Besar Hukum Tata Negara itu juga menyoroti pentingnya unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara korupsi.
Menurutnya, kerugian negara semata tidak cukup untuk membuktikan korupsi tanpa adanya niat jahat, penyalahgunaan wewenang, atau keuntungan pribadi yang diperoleh pelaku.
Ia menilai dalam sejumlah perkara besar, unsur mens rea justru belum terlihat jelas.
“Sekarang yang jadi soal, mens reanya di mana? Jangan sampai kebijakan dikriminalisasi,” ucap Mahfud.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah yang keliru tidak otomatis dapat dipidana apabila tidak ditemukan niat jahat atau keuntungan ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-YouTube.jpg)