Berita Viral

Mahfud MD Kritik Penegakan Hukum, Orang Ditangkap Dulu, Diumumkan lalu Dicari Alasan Hukumnya

 Mahfud MD menyoroti dan mengkritik penegakan hukum dan penanganan sejumlah perkara.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan layar
MAHFUD MD- Eks Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.com -  Mahfud MD menyoroti dan mengkritik penegakan hukum dan penanganan sejumlah perkara.

 Seperti kasus yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan sosok bernama IBAM dalam perkara Chromebook.

Termasuk kasus Tom Lembong, mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dan perkara Pertamina.

Menurut  Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian  tersebut sejumlah proses hukum dalam kasus tersebut memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat karena fakta-fakta di persidangan dianggap tidak sejalan dengan narasi awal yang dibangun penyidik maupun penuntut umum.

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tersebut melontarkan kritik tajam.

Dalam wawancara bersama Rizal di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (11/5/2026), Mahfud MD menyinggung sejumlah perkara besar yang belakangan menjadi sorotan nasional.

Mahfud menilai ada kecenderungan aparat penegak hukum memaksakan konstruksi perkara hingga muncul kesan bahwa seseorang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, sementara dasar hukumnya baru dibangun belakangan.

 “Memang akhir-akhir ini banyak keanehan dalam penegakan hukum. Nampaknya ada sesuatu yang dipaksakan, ada yang ditarget, dan kelihatan banyak yang tidak profesional,” kata Mahfud.

 Ia lantas mencontohkan kasus Pertamina yang awalnya diumumkan sebagai perkara 'oplosan' dengan kerugian negara fantastis hingga ribuan triliun rupiah.


Tetapi, kata Mahfud, narasi itu justru hilang dalam dakwaan di pengadilan.

“Itu yang sering saya katakan, orang ditangkap dulu, diumumkan dulu besar-besaran, lalu dicari alasan hukumnya,” ujar Mahfud.

Ia menilai kondisi seperti itu berbahaya karena dapat membentuk opini publik sebelum pengadilan berjalan secara objektif.

Kritik Pengaruh Opini dan Medsos

Mahfud juga mengkritik praktik pembentukan opini melalui media sosial yang diduga melibatkan aparat penegak hukum.

Ia menyebut ada kecenderungan penggunaan 'tentara medsos' untuk membenarkan atau menyerang pihak tertentu dalam perkara hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved