Penyiraman Air Keras
Tim Oditurat Militer Datangi RSCM Gagal Besuk Andrie Yunus, Jauh Hari Sudah Tolak Dibesuk
Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif akibat diserang cairan kimia diduga air keras
Namun ia tidak menutup kemungkinan juga akan bersurat ke RSCM setelah mendiskusikan hal itu dengan pimpinannya.
Karena, menurut dia, pihak RSCM juga memberikan akses kepada oditur militer untuk bertemu dengan dokter.
"Kalau memang nanti kami diperintahkan untuk bertemu dokter, nanti kami akan menemui dokter untuk menanyakan kondisi terakhir Saudara Andrie Yunus sebelum kami membuat tuntutan," ungkapnya.
"Jadi ibarat saya kalau berperang, saya
ini perlu senjata, perlu amunisi. Nah senjata dan amunisi itu dapat dari mana? Ya dari keterangan korban dan keterangan dari saksi, ahli. Jadi kalau kami tidak dapat, ya kami hanya dari barang bukti dan dari pengakuan terdakwa serta saksi-saksi yang sudah kami periksa," pungkasnya.
Penolakan Dibesuk
Sebelumnya, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukum Andrie Yunus mengungkapkan penolakannya terkait rencana oditur militer untuk menjenguk.
Airlangga Julio dari TAUD mengatakan kliennya menolak dibesuk oleh siapapun dari institusi TNI.
"Kembali ya kepada kesediaan korban dan klien kami yaitu Andrie Yunus. Kami akan sampaikan Andrie Yunus tidak berkenan untuk bertemu," ungkap dia saat ditemui di RSCM Jakarta pada Selasa (12/5/2026).
"Lalu kalau korban tidak berkenan sebagai pasien yang memaksa masuk itu jadinya oditur militer, bukan kami yang menghadang ya," lanjutnya.
Hingga saat ini sidang terkait serangan diduga air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI masih bergulir meski mendapat penolakan dari kelompok masyarakat sipil.
Rencananya, sidang lanjutan akan digelar besok Rabu (13/5/2026) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pemeriksaan keempat terdakwa Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu (Pas) Sami Lakka.
Namun pada persidangan sebelumnya, Majelis Hakim bersikukuh untuk menghadirkan kesaksian Andrie Yunus dan membuka peluang untuk memeriksa keterangannya baik lewat tertulis, via konferensi video, maupun pemeriksaan setempat yang dilakukan di rumah sakit tempat Andrie dirawat.
Baca juga: Nadiem Resmi Dapat Status Tahanan Rumah, Berikut Alasan Hakim
Baca juga: Klasemen Liga Italia Usai Napoli Kalah 2-3 Atas Bologna, Tiket Liga Champions Belum Aman
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BESUK-AKTIVIS-KONTRAS-Tim-Oditur-Militer-Andrie-Yunus.jpg)