Penyiraman Air Keras
Tim Oditurat Militer Datangi RSCM Gagal Besuk Andrie Yunus, Jauh Hari Sudah Tolak Dibesuk
Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif akibat diserang cairan kimia diduga air keras
TRIBUN-MEDAN.com - Tim Oditurat Militer II-08 Jakarta mendatangi RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Selasa (12/5/2026).
Mereka membesuk aktivis KontraS Andrie Yunus yang masih dalam perawatan intensif akibat diserang cairan kimia diduga air keras oleh empat personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Namun tim Oditura yang terdiri dari empat oditur militer Jakarta gagal membesuk Wakil Koordinator KontraS tersebut.
Pantauan reporter Tribunnews.com, Gita Irawan, keempat oditur yakni Letkol Chk Muhammad Iswadi, Letkol Chk Upen Jaya Supena, Kapten Chk Citra Dewi Manurung, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung keluar daei Gedung Kencana RSCM Jakarta sekira pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, mereka terpantau tiba di RSCM sekira pukul 09.50 WIB.
Baca juga: Nadiem Resmi Dapat Status Tahanan Rumah, Berikut Alasan Hakim
Oditur militer II-07 Jakarta Letkol Chk Muhammad Iswadi menjelaskan kedatangan mereka adalah untuk membesuk Andrie sebagai korban serangan cairan kimia diduga air keras yang melibatkan empat personel BAIS TNI.
Ia mengatakan pihaknya ingin menyampaikan rasa empati dan simpati juga kepada Andrie terkait perbuatan keempat terdakwa yakni Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu (Pas) Sami Lakka.
"Namun para rekan media tahu bahwa saudara Andrie Yunus baru selesai melaksanakan operasi dan hari ini pasca operasi masih dalam proses penyembuhan, sehingga memang betul tidak bisa dikunjungi karena akan sangat berbahaya apabila saudara Andrie Yunus mendapat kunjungan," ujar Iswadi.
"Dan di sebelah kanan bahu sebelah kanan itu tidak boleh bergerak, tadi informasi dari manajemen rumah sakit ini harus posisi statis.
Kalau bergerak sedikit nanti operasinya akan gagal. Jadi kami memahami situasi dari saudara Andrie Yunus," lanjut dia.
Iswadi menjelaskan di RSCM pihaknya diterima oleh manajemen RSCM dan kuasa hukum Andrie.
Ia mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya diberi penjelasan panjang lebar mengapa Andrie tidak bisa dibesuk.
"Dengan saya melihat kondisi saudara Andrie Yunus dan pemberitahuan dari manajemen rumah sakit, kami tim oditur militer dapat menerapkan pasal apa yang patut kami tuntut kepada para terdakwa seandainya kami bisa melihat situasi saudara Andrie Yunus dan keterangan dari dokter," ucapnya.
"Tapi karena memang kondisinya seperti ini, jadi kami tidak bisa menemui saudara Andrie Yunus," imbuhnya.
Iswadi menjelaskan ke depannya ia masih akan berdiskusi dengan pimpinannya yakni Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya perihal perlu atau tidaknya untuk memanggil dokter dalam persidangan ke depan guna menjelaskan kondisi yang dialami Andrie.
Namun ia tidak menutup kemungkinan juga akan bersurat ke RSCM setelah mendiskusikan hal itu dengan pimpinannya.
Karena, menurut dia, pihak RSCM juga memberikan akses kepada oditur militer untuk bertemu dengan dokter.
"Kalau memang nanti kami diperintahkan untuk bertemu dokter, nanti kami akan menemui dokter untuk menanyakan kondisi terakhir Saudara Andrie Yunus sebelum kami membuat tuntutan," ungkapnya.
"Jadi ibarat saya kalau berperang, saya
ini perlu senjata, perlu amunisi. Nah senjata dan amunisi itu dapat dari mana? Ya dari keterangan korban dan keterangan dari saksi, ahli. Jadi kalau kami tidak dapat, ya kami hanya dari barang bukti dan dari pengakuan terdakwa serta saksi-saksi yang sudah kami periksa," pungkasnya.
Penolakan Dibesuk
Sebelumnya, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukum Andrie Yunus mengungkapkan penolakannya terkait rencana oditur militer untuk menjenguk.
Airlangga Julio dari TAUD mengatakan kliennya menolak dibesuk oleh siapapun dari institusi TNI.
"Kembali ya kepada kesediaan korban dan klien kami yaitu Andrie Yunus. Kami akan sampaikan Andrie Yunus tidak berkenan untuk bertemu," ungkap dia saat ditemui di RSCM Jakarta pada Selasa (12/5/2026).
"Lalu kalau korban tidak berkenan sebagai pasien yang memaksa masuk itu jadinya oditur militer, bukan kami yang menghadang ya," lanjutnya.
Hingga saat ini sidang terkait serangan diduga air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI masih bergulir meski mendapat penolakan dari kelompok masyarakat sipil.
Rencananya, sidang lanjutan akan digelar besok Rabu (13/5/2026) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pemeriksaan keempat terdakwa Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu (Pas) Sami Lakka.
Namun pada persidangan sebelumnya, Majelis Hakim bersikukuh untuk menghadirkan kesaksian Andrie Yunus dan membuka peluang untuk memeriksa keterangannya baik lewat tertulis, via konferensi video, maupun pemeriksaan setempat yang dilakukan di rumah sakit tempat Andrie dirawat.
Baca juga: Nadiem Resmi Dapat Status Tahanan Rumah, Berikut Alasan Hakim
Baca juga: Klasemen Liga Italia Usai Napoli Kalah 2-3 Atas Bologna, Tiket Liga Champions Belum Aman
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BESUK-AKTIVIS-KONTRAS-Tim-Oditur-Militer-Andrie-Yunus.jpg)