Berita Viral

Perburuan Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri,Diduga Punya 2 Kewarganegaraan

Polisi memburu pendakwah Syekh Ahmad Al Misry.Ahmad Al Misry merupakan tersangka kasus dugaan pelecehan

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
KASUS PELECEHAN - Syekh Ahmad Al Misry tersangka kasus pelecehan terhadap santri status DPO dalam perburuan aparat kepolisian 

Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.

Sosok Syekh Ahmad Al Misry selama ini dikenal sebagai salah satu juri di program hafiz Alquran yang tayang di sebuah stasiun TV swasta di Indonesia.

Belakangan, pihak perwakilan korban yang diwakiliki Habib Mahdi mengungkapkan kronologi awal tindak dugaan asusila yang dilakukan Syekh Ahmad.

Dikatakan Habib Mahdi, jumlah korban lebih dari satu yang berasal dari berbagai daerah.

Modus yang digunakan SAM, dikatakan Habib Mahdi, turut membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW.

"Saya buka, ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu' gitu," terang Habib Mahdi, dikutip dari YouTube Seleb On Cam News, Kamis (23/4/2026).

Sebagai buronan, usai mangkir tiga kali pemanggilan tersangka karena pergi ke Mesir. Syekh Ahmad diduga telah sengaja menyembunyikan status warga negara Mesir yang dimilikinya.

"Kewarganegaraan beliau harusnya Indonesia, tapi beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesirnya," tutur Untung.

Sembari berkoordinasi dengan pihak Mesir, saat ini Polri telah mengajukan status red notice untuk tersangka pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol di Lyon, Perancis.

"Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol," ujar Kabag Jatranin Sekretaris NCB Interpol Kombes Ricky Purnama saat dikonfirmasi dikutip Minggu (10/4/2026).

3 Kali Pemanggilan tapi Mangkir

Sementara dari pelapor selaku koordinator dari para korban, Mahdi Al Attas juga telah mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui penyidik Direktorat PPA dan PPO selaku pihak yang mengusut kasus ini.

Baca juga: Gus Alex Buka-bukaan Aliran Uang Suap, KPK Akan Panggil Anggota Pansus Haji DPR RI

"Sudah DPO, tiga kali pemanggilan sebagai tersangka, tapi mangkir. Paspor nggak dicabut. Cuma ada komunikasi untuk pencekalan dan sebagainya, tapi kan nanti masuk ke Indonesia baru ada namanya cegah dan tangkal," tutur Mahdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/5/2026) kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima Mahdi, diyakini Syekh Ahmad saat ini berada di Mesir bersama istri, orang tua, dan anaknya.

Bahkan yang bersangkutan juga dikabarkan telah ditahan oleh Al-Amn al-Watani (Pasukan Keamanan Nasional) bagian dari Kepolisian Nasional Mesir (ENP).

"Ahmad Misri itu ditahan dari mulai tanggal 23. Jadi kan kita tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 eh dia ditahan, mungkin juga dari media Indonesia kan, media Indonesia ada yang sampai diterjemahin ke bahasa Arab," ucap Mahdi.

Baca juga: Klasemen Liga Italia Usai Napoli Kalah 2-3 Atas Bologna, Tiket Liga Champions Belum Aman

Sumber: Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved