Berita Nasional
Kontroversi Cerdas Cermat 4 Pilar, Wakil Ketua MPR Akhirnya Minta Maaf: Kelalaian Juri
Situasi tersebut membuat Wakil Ketua MPR RI turun tangan untuk memberikan klarifikasi sekaligus meredam polemik yang terus berkembang.
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu (9/5/2026), belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya mendapat respons langsung dari Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Kontroversi mencuat setelah sejumlah pihak menyoroti materi dan mekanisme lomba yang dinilai memicu perdebatan di kalangan peserta maupun masyarakat.
Sorotan publik semakin meluas di media sosial setelah muncul kritik terkait pelaksanaan kegiatan yang dianggap kurang tepat dan menimbulkan kesalahpahaman.
Situasi tersebut membuat Wakil Ketua MPR RI turun tangan untuk memberikan klarifikasi sekaligus meredam polemik yang terus berkembang.
Dalam pernyataannya, ia mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan lomba dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa keberatan.
Permintaan maaf itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga marwah program sosialisasi Empat Pilar kebangsaan.
Pihak MPR juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsep dan teknis pelaksanaan lomba agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Langkah tersebut disebut penting untuk menjaga tujuan utama kegiatan, yakni menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda secara edukatif dan positif.
Kini, polemik lomba Cerdas Cermat Empat Pilar itu masih menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat maupun pengamat pendidikan.
Seperti diketahui, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman meminta maaf dalam insiden penilaian final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu (9/5/2026).
Secara tegas ia mengatakan, MPR RI akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaannya.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).
Lantas seperti apa kronologi peristiwa yang membuat Akbar meminta maaf kepada publik tersebut?
Kronologi Juri Kurangi Poin
Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak, Sabtu.
Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat.
Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama mantap menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.
Bukan mendapat poin tambahan, dewan juri yang merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB justru mengurangi poin minus lima kepada Regu C.
Pertanyaan yang sama kemudian dibacakan kembali dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Jawaban yang sama dengan Regu C ini kemudian diberikan nilai 10 dengan alasan "Inti jawaban sudah benar."
Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.
Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”.
Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian dan mengulang kembali jawaban yang mereka sampaikan.
Minta Keputusan Dewan Juri Dihormati
Dyastasita mengatakan, dewan juri tidak mendengar adanya penyebutan DPD. MC kemudian meminta agar bisa menerima keputusan dewan juri.
Namun Regu C masih meminta pertimbangan kepada penonton apakah ada yang mendengarkan dirinya mengatakan adanya unsur DPD dalam jawaban mereka.
"Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD," ucap peserta dari Regu C.
Dyastasita kemudian mengatakan "keputusan saya kira di dewan juri ya."
Dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni kemudian mengatakan perlunya artikulasi yang jelas dalam menjawab soal yang diberikan.
"Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," katanya.
"Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya," ucap Indri.
Artikel sudah tayang di Kompas.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Syarat Ketat Majelis Hakim usai Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, Reaksi Polisi: Alasannya Apa? |
|
|---|
| HARTA Kekayaan Terbaru Presiden Prabowo, Naik Rp 4 Miliar dari Sebelumnya, Capai Rp 2 Triliun |
|
|---|
| Ketua KPK Blak-blakan Ngurus Koruptor Banyak Makan Biaya, Uang Negara Terkuras Beri Makan-Baju |
|
|---|
| Markos Judol dari Myanmar-Kamboja Sudah Pindah ke Indonesia, Begini Reaksi dari Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cerdas-cermat-lomba.jpg)