Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Buka-bukaan Aliran Uang Suap, KPK Akan Panggil Anggota Pansus Haji DPR RI

Pengakuan Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Aliran uang suap pansus Hak Angket Haji DPR

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com
DITAHAN KPK - Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Pengakuan tersangka kasus korupsi kuota haji ini semakin menguatkan benang merah dugaan upaya pengondisian Pansus Haji DPR RI.  

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa temuan uang 1 juta dolar AS yang bersinggungan dengan perkara pokok rasuah kuota haji ini merupakan fakta baru yang amat krusial. 

Lembaga antirasuah memastikan akan mengonfirmasi rantai aliran uang secara utuh dan membuka peluang pemanggilan anggota Pansus Haji DPR RI.

"Terkait dengan informasi itu KPK tentu nanti akan menelusuri, mendalami validitas atas informasi-informasi tersebut ya, salah satunya tentu dengan melakukan pemanggilan para saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan peristiwa tersebut," tutur Budi memastikan langkah penyidikan lebih lanjut.

Skandal rasuah ini bermula dari manipulasi alokasi kuota haji tambahan. 

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang secara tegas membatasi kuota haji khusus hanya 8 persen, disulap pengalokasiannya menjadi 50 persen. 

Regulasi jalur belakang ini dimanfaatkan untuk meraup uang fee percepatan keberangkatan tanpa antrean senilai ribuan dolar AS dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

KPK mendapati bahwa ketika wacana pembentukan Pansus Haji bergulir di DPR pada Juli 2024, sempat ada instruksi dari Gus Alex kepada bawahannya untuk mengembalikan pungutan liar tersebut. 

Namun, uang hasil pengumpulan fee itu diduga justru disiapkan untuk "mengamankan" Pansus Haji.

Dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 622 miliar menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. 

Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

Baca juga: Jelang Piala AFF U19 di Sumut, Seluruh Venue Siap 100 Persen, Stadion Teladan Penyempurnaan

(*/TRIBUN-MEDAN.com) 

Sumber: Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved