Berita Viral

ANAK Bupati Ngadu ke Komisi III DPR Setelah Ibunya Dijadikan Tersangka Korupsi Rp 22 Miliar

Anak bupati minta bantuan Komisi III DPR RI. Floreinchya, putri dari Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Tayang:
TRIBUN MEDAN
PENGADUAN - Floreinchya, putri dari Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Sulawesi Utara, Chyntia Ingrid Kalangit mengajukan surat pengaduan ke Komisi III DPR RI. Aduan tersebut merujuk kasus dugaan korupsi dana bantuan stimulan pascaerupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024 yang kini menjerat ibu kandungnya, Chyntia Ingrid Kalangit. 

Chyntia diduga terlibat dalam penyimpangan penyaluran dana bantuan untuk perbaikan rumah warga terdampak erupsi.

Ia disebut bertanggung jawab atas penyaluran dana, mengorganisasi distribusi material, serta memerintahkan penunjukan toko penyalur yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kasus ini, Kejati Sulut menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 603 dan 604 KUHP terbaru. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved