Kasus Korupsi

Ultimatum KPK pada Crazy Rich Heri Black Mangkir tanpa Alasan Jelas, Kasus Suap Importasi Bea Cukai

KPK mengingatkan pengusaha asal Semarang Heri Setiyono alias Heri Black untuk bersikap kooperatif

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
JUBIR KPK -Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo 

TRIBUN-MEDAN.com - Heri Setiyono alias Heri Black mangkir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Heri Setiyono yang tengah mengusut kasus dugaan suap importasi barang di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

KPK mengingatkan pengusaha asal Semarang untuk bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. 

Keterangan pengusaha yang kerap dijuluki Crazy Rich Semarang tersebut dinilai krusial untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap importasi barang di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Baca juga: Daftar Nama 10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Ada Irjen Teddy Benhard Sianipar dan Kapolda Sumut

Peringatan tegas ini dilayangkan menyusul ketidakhadiran Heri Black pada agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari Jumat (8/5/2026) lalu. 

Heri yang diketahui sebagai bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas itu, mangkir dari panggilan tanpa memberikan alasan yang jelas kepada pihak lembaga antirasuah.

"Kepada setiap saksi agar kooperatif memenuhi panggilan, karena pada prinsipnya setiap keterangan saksi dibutuhkan untuk melengkapi keterangan dalam penyidikan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Budi menjelaskan bahwa kehadiran sosok yang disebut-sebut memiliki koneksi luas dengan pejabat Bea Cukai Tanjung Emas dan Kanwil Jateng DIY tersebut sangat diperlukan. 

Namun, hingga jadwal pemeriksaan terlewat, Heri sama sekali tidak memberikan konfirmasi.

"Pada penjadwalan pemeriksaan Jumat lalu, saksi HS tidak hadir. Penyidik belum mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran ini," tambah Budi.

Menyikapi mangkirnya Heri Black, KPK saat ini tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. 

Budi memastikan bahwa tim penyidik akan segera menelaah situasi ini untuk menentukan jadwal pemanggilan berikutnya.

"Tentu nanti penyidik akan mempertimbangkan untuk langkah berikutnya, apakah akan dilakukan penjadwalan ulang, dikoordinasikan, atau kemudian akan diterbitkan surat panggilan kedua. Nanti kita tunggu perkembangannya," tegasnya.

Pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan Heri, tim penyidik KPK sedianya juga memanggil mantan pejabat KPPBC Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, serta dua karyawan swasta, yakni Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi. 

Berbeda dengan Heri, Ahmad Dedi memenuhi panggilan penyidik untuk didalami keterangannya mengenai indikasi penerimaan uang dari PT Blueray Cargo. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved