Berita Viral

FAKTA Baru Terungkap! Kiai Ponpes Pati Ternyata Gonta-ganti Bawa Santriwati Menginap di Kamarnya

Terungkap santriwati bergantian menginap di kamar kiai atau pengasuh ponpes berinisial AS

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman
KORBAN PENCABULAN: Konferensi pers pengacara Hotman Paris bersama korban pencabulan oleh kiai di salah satu pondok pesantren di Pati yang dilaksanakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tabiat Kiai Ashari (AS), usia 51 tahun, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, terkuak satu per satu.

Salah satunya pengakuan S (47), salah seorang mantan pekerja Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. 

Selama 10 tahun bekerja, yakni sejak 2008 hingga 2018, S mengaku seringkali melihat AS membawa santriwati secara bergantian untuk menginap di kamarnya.

"Iya, selama di pondok itu. Ya berganti-ganti, menginapnya sama anak-anak gonta-ganti," ujar S dalam konferensi pers bersama Hotman Paris.

Tak hanya itu, santriwati yang datang disebut berkisaran umur anak SMA dan menginap hingga pagi hari. 

Menurutnya, dugaan perilaku cabul yang dilakukan AS sebenarnya sudah sempat memicu protes warga pada tahun 2008.

Waktu itu, muncul informasi mengenai adanya santriwati yang hamil, namun kemudian dinikahkan dengan pria lain.

“Terus cewek ini dinikahkan sama orang lain. Terus setelah nikah, orang luarnya itu enggak mau mengakui kalau itu anaknya,” ungkapnya.

Meski demikian, kasus tersebut menjadi senyap dan tidak diproses secara hukum.

S menilai hal itu terjadi karena AS dipandang sebagai sosok religius, spiritual, bahkan disucikan oleh sebagian masyarakat.

"Karena setiap orang yang dekat dengan si pelaku, itu merasa seolah-olah dia itu dekat dengan Allah. Sejak 2018 (sudah tidak percaya)," tambahnya. 

Sementara itu, Dewi Intan selaku tim pendamping korban dari tim Hotman 911 mengungkapkan bahwa AS mencabuli santriwati dengan dalih dapat menghilangkan penyakit. 

“Waktu awal dia (AS) merayu mereka (korban) dengan bilang bahwa hal ini bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan,” ungkapnya.

Dalih itu kemudian digunakan untuk merayu para santriwati-nya agar mau melakukan hubungan badan.

“Dengan hubungan seperti itu, menghilangkan semua penyakit, penyakit hati, penyakit segala-gala dari yang ada di dalam tubuh,” katanya.

Apabila para santriwati menolak, AS disebut akan memberikan tekanan bahkan bisa sampai kekerasan fisik. "Kalau misalnya mereka menolak itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan menoyor kepala,” ujarnya.

Hotman Janji Kawal Kasus sampai Selesai

Pengacara Hotman Paris Hutapea menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan pencabulan oleh AS hingga persidangan di pengadilan. 

"Kita akan kawal, kita akan viralkan terus-menerus, karena di Indonesia ini no viral no justice. Biasanya kalau Hotman yang viralkan, sampai ke Istana nyampe semuanya," tegasnya.

Menurutnya, kehadiran dirinya dan tim bisa memberikan tekanan agar penanganan kasus tersebut dilakukan lebih cepat. “Kalau kita kawal terus biasanya aparat hukum akan lebih hati-hati. Kita akan kawal mulai dari ini kan akan disidang, kita akan ikut bersidang,"ucapnya. 

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan yang melibatkan seorang kiai dan santriwatinya itu telah mendapat perhatian dari sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

"Sekarang udah sampai ketua DPR, Ibu Puan, rekan kita yang ganteng Pak Gibran juga sudah ngomong, udah semua ngomong," tuturnya.

Terakhir, Hotman mengimbau agar para korban lainnya yang diduga mengalami hal yang sama untuk tidak takut melapor.

"Yakinlah kamu dalam keadaan aman, kita akan tetap memberikan bantuan hukum. Jadi kepada semua santri dan orangtua yang masih belum berani melapor, agar segera hubungi kami," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu korban berinisial K (19) datang ke Jakarta bersama keluarga, saksi lainnya, dan kuasa hukum untuk menggelar konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris. Dalam kesempatan itu, korban dan sejumlah orang yang hadir mengungkapkan hal yang selama ini masih menjadi tanda tanya bagi publik. 

Korban diketahui mengalami pencabulan selama tiga tahun sejak tahun 2021 dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian sejak tahun 2024.

Korban K memberanikan diri melapor karena khawatir masih ada santriwati lain yang menjadi korban dan tidak ingin ada santriwati lain yang menjadi korban.

“Ya soalnya udah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,” katanya.

Hal yang sama juga memotivasi ayah korban, M (52), untuk terus memproses kasus tersebut.

"Dari awal tujuan saya bukan untuk semata-mata saya atau anak saya, tapi saya di situ melihat banyak generasi anak-anak jadi korban," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

M mengungkapkan, total santri yang ada di ponpes tersebut pada tahun 2024 mencapai sekitar 700 santri, 400 di antaranya santriwati. 

Menurutnya, aksi pencabulan seperti itu bisa terus berlanjut jika tidak ada pihak yang berani memulai, baik melalui proses hukum maupun dengan mengungkap kasus ini ke publik.

“Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak-banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” ucapnya.

Dia sendiri mengaku mendapatkan kecocokan pengakuan anaknya dan beberapa teman-teman anaknya mengenai aksi pencabulan oleh AS. 

"Beberapa temannya saya datangi. Ternyata yang dikatakan anak saya itu saya cocok dengan apa yang dikatakan anak saya, apa yang diperlakukan, apa yang dilakukan oleh pak kiainya kepada anak-anak tadi," jelasnya.

Usai melaporkan kasus tersebut, keluarga korban beberapa kali mengalami intimidasi yang dilakukan pihak yang berkaitan dengan AS dan ponpes.

“Dalam proses setelah saya membuat laporan itu, saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku termasuk ancaman,” ujarnya.

Ancaman diberikan agar keluarga korban mencabut laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, M menegaskan bahwa ia beserta anaknya tidak sama sekali berpikir untuk mencabut laporan karena memiliki tujuan yang lebih besar, yaitu agar tidak ada santriwati lain yang menjadi korban.

Ancaman tidak hanya menyasar keluarga korban, tetapi juga kuasa hukum korban, Ali Yusron.

Ali menjelaskan, pada awalnya dia justru berusaha disuap oleh pihak pelaku dengan menawarkan uang sebanyak Rp 400 Juta. 

Upaya penyuapan itu dilakukan setelah tawaran serupa sebelumnya ditolak oleh pihak keluarga korban.

“Pihak si A ini (pelaku) datanglah ke rumahnya pelapor ini dulu menawari uang untuk mencabut perkara. Ini bapak pelapor tidak mau dikasih berapapun nominal. Datanglah lobi ke saya," ungkapnya dalam kesempatan yang sama. 

Pihak tersangka kemudian menghampirinya saat bersama temannya sedang berada di sebuah warung.  "Tidak ada pengacara di Pati ini yang tidak tergiur uang,' dia bilang gitu," ujarnya.

"Saya jawab 'saya berinisiatif kepada jati diri saya sendiri, tidak akan menerima uang'. Saya berkomitmen untuk membongkar, karena apa, ini kan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Intimidasi kemudian menghampiri dirinya setelah menolak tawaran tersebut. Saat itu Ali sedang berada di area parkiran hingga didatangi oleh tiga orang. 

"Setelah itu saya diancam di parkiran, sama tiga orang. 'Perkara ini kalau kamu bongkar, ini akan berimbas besar'. Saya jawab, 'jika perkara ini menyentuh keluarga Anda, seandainya anak Anda, bagaimana?' Enggak dijawab," katanya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: UCAPAN Ashari Sebelum Mencabuli Santri, Bawa Hal Mistis: Tak Patut, Jalur Ilmunya Diputus

Baca juga: OKNUM Syekh AM Diburu Polisi, Diduga Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Santri

Baca juga: KETIKA Hotman Paris Ungkap Sosok Pahlawan yang Bongkar Kasus Cabul Ashari terhadap Puluhan Santri

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved