Berita Viral

FAKTA Baru Terungkap! Kiai Ponpes Pati Ternyata Gonta-ganti Bawa Santriwati Menginap di Kamarnya

Terungkap santriwati bergantian menginap di kamar kiai atau pengasuh ponpes berinisial AS

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman
KORBAN PENCABULAN: Konferensi pers pengacara Hotman Paris bersama korban pencabulan oleh kiai di salah satu pondok pesantren di Pati yang dilaksanakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). 

M mengungkapkan, total santri yang ada di ponpes tersebut pada tahun 2024 mencapai sekitar 700 santri, 400 di antaranya santriwati. 

Menurutnya, aksi pencabulan seperti itu bisa terus berlanjut jika tidak ada pihak yang berani memulai, baik melalui proses hukum maupun dengan mengungkap kasus ini ke publik.

“Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak-banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” ucapnya.

Dia sendiri mengaku mendapatkan kecocokan pengakuan anaknya dan beberapa teman-teman anaknya mengenai aksi pencabulan oleh AS. 

"Beberapa temannya saya datangi. Ternyata yang dikatakan anak saya itu saya cocok dengan apa yang dikatakan anak saya, apa yang diperlakukan, apa yang dilakukan oleh pak kiainya kepada anak-anak tadi," jelasnya.

Usai melaporkan kasus tersebut, keluarga korban beberapa kali mengalami intimidasi yang dilakukan pihak yang berkaitan dengan AS dan ponpes.

“Dalam proses setelah saya membuat laporan itu, saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku termasuk ancaman,” ujarnya.

Ancaman diberikan agar keluarga korban mencabut laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, M menegaskan bahwa ia beserta anaknya tidak sama sekali berpikir untuk mencabut laporan karena memiliki tujuan yang lebih besar, yaitu agar tidak ada santriwati lain yang menjadi korban.

Ancaman tidak hanya menyasar keluarga korban, tetapi juga kuasa hukum korban, Ali Yusron.

Ali menjelaskan, pada awalnya dia justru berusaha disuap oleh pihak pelaku dengan menawarkan uang sebanyak Rp 400 Juta. 

Upaya penyuapan itu dilakukan setelah tawaran serupa sebelumnya ditolak oleh pihak keluarga korban.

“Pihak si A ini (pelaku) datanglah ke rumahnya pelapor ini dulu menawari uang untuk mencabut perkara. Ini bapak pelapor tidak mau dikasih berapapun nominal. Datanglah lobi ke saya," ungkapnya dalam kesempatan yang sama. 

Pihak tersangka kemudian menghampirinya saat bersama temannya sedang berada di sebuah warung.  "Tidak ada pengacara di Pati ini yang tidak tergiur uang,' dia bilang gitu," ujarnya.

"Saya jawab 'saya berinisiatif kepada jati diri saya sendiri, tidak akan menerima uang'. Saya berkomitmen untuk membongkar, karena apa, ini kan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Intimidasi kemudian menghampiri dirinya setelah menolak tawaran tersebut. Saat itu Ali sedang berada di area parkiran hingga didatangi oleh tiga orang. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved