Berita Viral

FAKTA Baru Terungkap! Kiai Ponpes Pati Ternyata Gonta-ganti Bawa Santriwati Menginap di Kamarnya

Terungkap santriwati bergantian menginap di kamar kiai atau pengasuh ponpes berinisial AS

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman
KORBAN PENCABULAN: Konferensi pers pengacara Hotman Paris bersama korban pencabulan oleh kiai di salah satu pondok pesantren di Pati yang dilaksanakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). 

Apabila para santriwati menolak, AS disebut akan memberikan tekanan bahkan bisa sampai kekerasan fisik. "Kalau misalnya mereka menolak itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan menoyor kepala,” ujarnya.

Hotman Janji Kawal Kasus sampai Selesai

Pengacara Hotman Paris Hutapea menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan pencabulan oleh AS hingga persidangan di pengadilan. 

"Kita akan kawal, kita akan viralkan terus-menerus, karena di Indonesia ini no viral no justice. Biasanya kalau Hotman yang viralkan, sampai ke Istana nyampe semuanya," tegasnya.

Menurutnya, kehadiran dirinya dan tim bisa memberikan tekanan agar penanganan kasus tersebut dilakukan lebih cepat. “Kalau kita kawal terus biasanya aparat hukum akan lebih hati-hati. Kita akan kawal mulai dari ini kan akan disidang, kita akan ikut bersidang,"ucapnya. 

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan yang melibatkan seorang kiai dan santriwatinya itu telah mendapat perhatian dari sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

"Sekarang udah sampai ketua DPR, Ibu Puan, rekan kita yang ganteng Pak Gibran juga sudah ngomong, udah semua ngomong," tuturnya.

Terakhir, Hotman mengimbau agar para korban lainnya yang diduga mengalami hal yang sama untuk tidak takut melapor.

"Yakinlah kamu dalam keadaan aman, kita akan tetap memberikan bantuan hukum. Jadi kepada semua santri dan orangtua yang masih belum berani melapor, agar segera hubungi kami," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu korban berinisial K (19) datang ke Jakarta bersama keluarga, saksi lainnya, dan kuasa hukum untuk menggelar konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris. Dalam kesempatan itu, korban dan sejumlah orang yang hadir mengungkapkan hal yang selama ini masih menjadi tanda tanya bagi publik. 

Korban diketahui mengalami pencabulan selama tiga tahun sejak tahun 2021 dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian sejak tahun 2024.

Korban K memberanikan diri melapor karena khawatir masih ada santriwati lain yang menjadi korban dan tidak ingin ada santriwati lain yang menjadi korban.

“Ya soalnya udah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,” katanya.

Hal yang sama juga memotivasi ayah korban, M (52), untuk terus memproses kasus tersebut.

"Dari awal tujuan saya bukan untuk semata-mata saya atau anak saya, tapi saya di situ melihat banyak generasi anak-anak jadi korban," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved