Berita Viral

RESPONS Eggi Sudjana Soal Video Tuduhan Amien Rais ke Teddy Indra Wijaya: Demi Menyelamatkan Prabowo

Eks tersangka ijazah Jokowi, Eggi Sudjana mendukung Prabowo mencopot Teddy Indra Wijaya dari jabatan sekretaris kabinet. 

Tayang: | Diperbarui:
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Eggi Sudjana datang menemui massa aksi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Kamis (9/5/2019) siang. 

Selanjutnya, Kemkomdigi RI akan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Kementerian yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi) Meutya Hafid ini juga menegaskan bahwa setiap pihak yang secara sadar membuat, mendistribusikan, maupun mentransmisikan konten bermuatan fitnah dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui, yakni UU Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Video Di-Takedown Kemkomdigi RI

Kemkomdigi RI juga telah menurunkan atau take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang membahas Sekretaris Kabinet RI (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Alasan Kemkomdigi RI adalah mereka menilai video Amien Rais tersebut merupakan ujaran kebencian dan fitnah. 

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan informasi yang tidak berbasis fakta tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Oleh karena itu, Kemkomdigi RI memutuskan untuk menurunkan atau takedown konten video Amien Rais berjudul 'Jauhkan Istana dari Skandal Moral' yang di dalamnya berisi tudingan hubungan tidak lazim antara Presiden Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.

Fifi menjelaskan bahwa langkah takedown video Amien Rais yang viral merupakan bagian dari tugas institusinya karena kebebasan berpendapat memiliki batas.

Dia mengatakan bahwa kritik tetap diperbolehkan selama tidak menyesatkan. Namun, tindakan akan diambil jika konten dinilai berpotensi merugikan publik. 

Terkait proses penindakan, Komdigi memastikan setiap konten melalui tahapan verifikasi.

Fifi menambahkan, tindakan takedown tersebut dilakukan untuk memastikan ekosistem digital tetap terjaga.

"Tugas dari Komdigi adalah menjaga agar ruang digital ini aman, sehat begitu ya. Dan isi video yang disebarkan oleh (Amien Rais) itu hoaks, kemudian fitnah, dan mengandung ujaran kebencian," katanya dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (6/5/2026).

"Jadi, sudah tugas dari Komdigi untuk melakukan takedown dan memastikan ruang digital ini tetap aman," tambahnya.

Kemkomdigi RI juga meluruskan bahwa fokus utama mereka dalam hal ini adalah pada konten yang beredar dan potensi pelanggarannya, bukan bentuk serangan terhadap pihak tertentu.

Namun, Fifi menegaskan bahwa jajaran Kemkomdigi RI, baik menteri maupun para dirjen, tidak pernah mengeluarkan pernyataan akan menggunakan jalur hukum terkait video pernyataan Amien Rais.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved