Berita Viral
POLISI Buka Kasus Kematian Bayi di Karawang, Makam Dibongkar, Orangtua Curiga Pria yang Bawa Anaknya
Kematian seorang balita di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang menimbulkan kecurigaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kematian seorang balita di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang menimbulkan kecurigaan.
Orang tua korban merasa janggal atas meninggal anaknya.
Polres Karawang melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan proses penyidikan secara profesional terkait kasus kematian balita tersebut.
Sebagai bagian dari rangkaian proses hukum tersebut, pada Sabtu (9/5/2026) kemarin telah dilaksanakan kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap korban guna kepentingan autopsi forensik.
Pelaksanaan ekshumasi dilakukan di area pemakaman keluarga yang berada di Dusun Cikuda Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB.
"Proses itu melibatkan Tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat, Sat PPA dan PPO Polres Karawang beserta tim penyidik, unsur Forkopimcam Cibuaya, pemerintah desa, serta disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban dan pendamping hukum," kata AKP Herwit pada Minggu (10/5/2026).
Baca juga: Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan Sukses Hanyutkan Penonton di Medan
Baca juga: Nopison Tebay Siswa Kelas XI SMAN 2 Dogiyai Tewas Ditembak, Polisi Berdalih Sebut Korban Anggota KKB
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 17 April 2026.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Karawang dalam mengungkap secara terang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Ekshumasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan,” ujar dia.
Diketahui, korban berinsial TAP balita laki-laki berusia 1,5 tahun.
Berdasarkan laporan pihak keluarga, korban sebelumnya dalam kondisi sehat sebelum akhirnya dibawa ke sebuah klinik oleh seseorang yang kini tengah dalam proses penyelidikan.
Korban kemudian sempat mendapatkan penanganan medis di RS Hastien Rengasdengklok, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2026.
Kapolres Karwang melalui Kasi Humas Polres Karwang Ipda Cep Wildan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kepolisian memastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban.
| Nopison Tebay Siswa Kelas XI SMAN 2 Dogiyai Tewas Ditembak, Polisi Berdalih Sebut Korban Anggota KKB |
|
|---|
| TIM SAR Tutup Pencarian Korban di Gunung Dukono, 2 Orang WNA Ditemukan Tewas, 15 Selamat |
|
|---|
| PEMBELAAN Pengasuh di Tulungagung, Bantah Culik Balita 17 Bulan, Sudah Bilang Mau ke Lampung |
|
|---|
| AWALNYA Dijanjikan Kerja di Restoran, Kusnia Malah Dijual ke China jadi Pengantin Pesanan Pria |
|
|---|
| UCAPAN Ashari Sebelum Mencabuli Santri, Bawa Hal Mistis: Tak Patut, Jalur Ilmunya Diputus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-dak.jpg)