Berita Viral

KRONOLOGI Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertuanya Satu Tahun, Uang Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Ludes

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan keluarga.

Tayang:
Kompas.com/AZWA SAFRINA
DISEKAP CALON MANTU - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat mengungkapkan kasus penyekapan kakek 85 tahun selama satu tahun di Surabaya kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026). Pelaku merupakan calon menantu korban (KOMPAS.com/AZWA SAFRINA/Instagram) 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi wanita di Surabaya sekap calon mertuanya selama satu tahun.

Uang korban berinisial KC (85) sebanyak Rp2 miliar dan emas 1 Kg ludes diambil pelaku. 

Dengan uang tersebut, pelaku berinisial LA (31) hidup mewah. 

Baca juga: Pemicu Titi DJ Dihujat dan Dicap Hina Lyodra Ginting Gegara Lagu Sang Dewi, Randy Martin Bereaksi

LA juga berpura-pura menjadi korban bersama KC.

Sehingga KC sama sekali tidak menyadari bahwa ia sedang ditipu.

Lalu bagaimana kasus ini terbongkar?

Aksi ini bermula pada Oktober 2025. LA, yang sudah dikenal dekat oleh keluarga korban, mengajak KC bertemu.

Baca juga: Doktrin Kiai Ashari untuk Cabuli Puluhan Santriwati: Berani Lawan Guru Berarti Lawan Tuhan

Namun, setibanya di lokasi, KC justru disergap dan dikurung di sebuah unit apartemen bersama LA.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan keluarga.

"Pelaku adalah pacar dari anak korban sendiri yang sudah dikenal baik oleh keluarga," ujar Kombes Pol Luthfie, Sabtu (9/5/2026) dikutip dari Kompas.com.

KRONOLOGI Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertuanya Satu Tahun, Uang Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Ludes
DISEKAP CALON MANTU - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat mengungkapkan kasus penyekapan kakek 85 tahun selama satu tahun di Surabaya kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026). Pelaku merupakan calon menantu korban (KOMPAS.com/AZWA SAFRINA/Instagram)

Selama setahun di apartemen, LA bersandiwara seolah-olah ia juga menjadi korban penyekapan bersama KC.

Dia memutus seluruh alat komunikasi korban dan mengunci unit apartemen dari luar. Kebutuhan makan dikirim melalui jasa kurir untuk menghindari kontak dengan dunia luar.

Kombes Pol Luthfie mengungkapkan momen dramatis saat polisi akhirnya menemukan lokasi korban.

"Saat ditemukan, korban justru meminta polisi menyelamatkan tersangka karena mengira mereka sama-sama disekap," jelasnya.

Baca juga: ALASAN Ahmad Dedi Eks Pejabat Bea Cukai Kabur Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Anak-anak korban sebenarnya mulai curiga karena sang ayah tak kunjung pulang.

Namun, LA selalu punya jawaban untuk menenangkan mereka. Ia berdalih bahwa KC sedang menikmati masa tua dengan berlibur.

“Saudara atau anaknya yang lain sebenarnya curiga karena mau jalan-jalan sudah lebih dari 2 bulan, enggak pulang-pulang. Sampai totalnya setahun, mereka juga masih mencari,” tambah Luthfie.

Kuras Harta Korban

Sambil menyekap korban, LA diam-diam menguras harta KC.

Dia diduga mendapatkan PIN ATM korban dengan dalih membantu urusan utang keluarga.

Total kerugian mencapai Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar, ditambah hilangnya emas seberat 1 kilogram dari rumah korban.

Uang haram tersebut digunakan LA untuk membiayai gaya hidup mewah, bahkan ia sempat menyuruh anak korban (pacarnya sendiri) untuk hidup boros menggunakan uang sang ayah.

“Pelaku juga sempat bilang ke pacarnya atau anak korban untuk keluar dari rumah tinggal di hotel yang per malamnya Rp 2 juta, nanti biayanya biar dia (pelaku) yang nanggung, padahal itu dari uang korban,” ungkap Kombes Luthfie.

Baca juga: KRONOLOGI Kakek 85 Tahun Diculik Disekap Pacar Anaknya Selama Setahun, Uang Rp2 M Emas 1 Kg Habis

Setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV, petugas akhirnya menemukan lokasi penyekapan pada 16 April 2026.

Berdasarkan pantauan polisi, korban menjalani hari-hari yang sangat terbatas.

“Aktivitasnya sehari-hari ya seperti biasa tidur, nonton TV, makanan itu dianterin, tapi tidak ada alat komunikasi saja,” kata Luthfie.

Saat ini, LA telah mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal berlapis terkait penculikan dan pencurian dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP).

Polisi juga tengah memburu dua orang pria yang diduga membantu LA saat awal penculikan.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved