Berita Viral

ALASAN Ahmad Dedi Eks Pejabat Bea Cukai Kabur Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Terungkap alasan Ahmad Dedi eks pejabat Bea Cukai kabur hindari wartawan usai diperiksa KPK

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KABUR HINDARI WARTAWAN: PNS Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor lari terbirit-birit menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap alasan Ahmad Dedi eks pejabat Bea Cukai kabur hindari wartawan usai diperiksa KPK.

Adapun eks pejabat Bea Cukai, Ahmad Dedi tengah menjadi sorotan setelah aksinya yang kabur menghindari wartawan.

Video Ahmad Dedi lari terbirit-birit itupun sontak viral di media sosial.

Kini alasan Ahmad Dedi kabur pun terkuak.

Kuasa hukum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, memberikan klarifikasi terkait munculnya pemberitaan yang dinilai membangun persepsi negatif terhadap kliennya dalam perkara dugaan korupsi importasi barang yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: SOSOK Orang Terdekat Bantu Aksi Bejat Kiai Ashari, Siapkan Kamar Untuk Cabuli Santriwati

Kuasa hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay, menilai pemberitaan yang berkembang seolah menggambarkan kliennya terlibat dalam kasus suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut," kata Hamonangan Daulay kepada media, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, keputusan Ahmad Dedi untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: JAM Tayang West Ham Vs Arsenal Malam Ini, Gunners Dilarang Terpeleset Jika Mau Juara Liga Inggris


Dia menegaskan setiap orang memiliki hak untuk memilih memberikan keterangan kepada media atau tidak, tergantung pada pertimbangan masing-masing.

"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.

Hamonangan juga menekankan bahwa status Ahmad Dedi saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegasnya.

Sementara itu, Ahmad Dedi, memberikan klarifikasi terkait aksinya berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

Dedi menjelaskan tindakannya dilakukan secara spontan untuk menghindari pertanyaan terkait kasus dugaan suap importasi barang yang sedang ditangani KPK.

Menurutnya, saat itu dirinya hadir dalam kapasitas sebagai saksi sehingga memilih tidak memberikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda di ruang publik.

Baca juga: Terdesak Patroli TNI, KKB Papua Pimpinan Guspi Waker Tembaki Warga Sipil, Bocah Perempuan Tewas

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved