Berita Viral

Rencana Gus Ipul di Balik Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Janji akan Dampingi Pemulihan Korban

Menurutnya, perhatian utama pemerintah saat ini adalah memastikan kondisi korban dan masa depan para santri tetap terjamin.

Tayang:
NU Online
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditunjuk sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini yang akan maju pada Pilkada Jawa Timur 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengutuk keras kasus pencabulan santriwati yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Pati.

Kementerian Sosial dikatakannya terus melakukan penanganan dan pendampingan terhadap para korban dan santri terdampak.

“Kalau terkait kasus di Pati, kita tahu sudah ada penanganan bersama dan kita mengutuk keras kejadian itu. Para santri juga sedang dimitigasi supaya ada penangan dan tindak lanjut,” ujar Gus Ipul dalam wawancara usai Rakor Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di kantor gubernuran Jalan Pahlawan, Sabtu (9/5/2026).

Ia menyebut, apabila lembaga pesantren tersebut nantinya ditutup, para santri kemungkinan akan dipindahkan ke pesantren lain sesuai perencanaan Kementerian Agama.

Menurutnya, perhatian utama pemerintah saat ini adalah memastikan kondisi korban dan masa depan para santri tetap terjamin.

KIAI CABUL DITANGKAP - Polisi berhasil menangkap Ashari (berjaket kulit), pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan, Kamis (7/5/2026).
KIAI CABUL DITANGKAP - Polisi berhasil menangkap Ashari (berjaket kulit), pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan, Kamis (7/5/2026). (TRIBUNNEWS)

Sedangkan untuk pelaku, Gus Ipul mendukung penegakan hukum dengan hukuman seberat-beratnya.

“Korban harus kita pikirkan dengan baik, begitu juga para santrinya. Untuk pelakunya, kita mendukung agar diberikan hukuman seberat-beratnya,” katanya.

Gus Ipul menjelaskan, Kementerian Sosial telah menerjunkan petugas untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap korban.

Bentuk pendampingan akan disesuaikan dengan hasil asesmen di lapangan.

“Pendampingan tentu diberikan, dan nanti bentuk pendampingannya disesuaikan dengan hasil asesmen. Akan kita dampingi sampai tuntas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kemensos tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus tersebut. Pemerintah melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

“Petugas kami juga ada di sana. Kebetulan sentra kami berada di Pati, sehingga terus melakukan koordinasi. Fokus kami adalah memitigasi dan membantu seluruh santri, baik yang menjadi korban langsung maupun korban tidak langsung,” ujarnya.

Hukum Berat

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menegaskan dukungannya terhadap hukuman paling berat bagi pelaku, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.

“Kami mengutuk keras peristiwa ini. Untuk pelakunya, kami mendukung hukuman paling berat, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengenalisir seluruh pondok pesantren akibat kasus tersebut.

Menurutnya, masih jauh lebih banyak pesantren yang menjalankan pendidikan dan pelayanan dengan baik.

“Namun kita juga harus menyampaikan bahwa lebih banyak pondok pesantren yang selama ini melayani dengan benar dan baik. Para santrinya juga telah berkontribusi besar bagi kehidupan bangsa dan negara,” katanya.

Ia mengaku prihatin karena kasus tersebut mencoreng nama baik dunia pesantren. Karena itu, pemerintah menilai penanganan kasus harus dilakukan secara serius, baik terhadap korban maupun proses hukum pelaku.

“Karena itu kita harus memikirkan masa depan para santrinya. Tetapi untuk pelakunya, sekali lagi, kasus ini harus kita kawal agar mendapat hukuman yang paling berat,” pungkasnya.

Artikel sudah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved