Berita Viral

AHMAD Dedi Klarifikasi Usai Aksi Lari Terbirit-birit Hindari Kejaran Wartawan Usai Diperiksa KPK

Pegawai bea cukai, Ahmad Dedi klarifikasi usai aksi lari terbirit-birit hindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KABUR HINDARI WARTAWAN: PNS Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor lari terbirit-birit menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pegawai bea cukai, Ahmad Dedi klarifikasi usai aksi lari terbirit-birit hindari wartawan.

Baru-baru inI aksi Ahmad Dedi yang lari usai diperiksa KPK menjadi sorotan.

Sebelumnya, Ahmad Dedi menjadi perhatian setelah berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB. Saat dihampiri awak media untuk dimintai keterangan, Ahmad Dedi memilih meninggalkan lokasi dengan berlari menuju arah kawasan Hotel Royal Kuningan.

“Jangan lari pak,” terdengar teriakan wartawan saat mengejarnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Dedi terlihat mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam saat keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut.

Hingga kini, KPK menyatakan proses penyidikan perkara dugaan korupsi importasi barang masih terus berjalan, termasuk menelusuri dugaan penerimaan uang dan keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga: SETAHUN Diculik dan Disekap Pacar Anaknya di Surabaya, Kakek KC Habis Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg

Kuasa hukum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, memberikan klarifikasi terkait munculnya pemberitaan yang dinilai membangun persepsi negatif terhadap kliennya dalam perkara dugaan korupsi importasi barang yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kuasa hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay, menilai pemberitaan yang berkembang seolah menggambarkan kliennya terlibat dalam kasus suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut," kata Hamonangan Daulay kepada media, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, keputusan Ahmad Dedi untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


Dia menegaskan setiap orang memiliki hak untuk memilih memberikan keterangan kepada media atau tidak, tergantung pada pertimbangan masing-masing.

Baca juga: ERIN Minta Polisi Usut Dalang di Balik Laporan Tuduhan Aniaya ART: Semua Akan Terlihat

"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.

Hamonangan juga menekankan bahwa status Ahmad Dedi saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved