Berita Viral

Kronologi Guru Olahraga di SMP Negeri Wonogiri Diduga Lecehkan 8 Murid, Terancam Dipecat dari ASN

Dugaan tindakan pelecehan itu juga disebut telah diakui oleh JT. Perbuatannya dinilai mencoreng profesinya sebagai tenaga pendidik.

Tayang:
Tribunsolo.com
GURU LECEHKAN MURID - Guru olahraga di SMP Negeri di Wonogiri buat geger di sekolah hingga menjadi sorotan publik lantaran terlibat kasus dugaan pelecehan seksual. Kini guru berinisial JT telah ditetapkan sebagai tersangka. 
Ringkasan Berita:- Guru berinisial JT itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap delapan murid, bahkan beberapa korban disebut merupakan alumni sekolah.
JT kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Wonogiri.
Bupati Wonogiri, Setyo menyebut hukuman paling berat yang dapat dijatuhkan kepada JT sebagai aparatur sipil negara adalah pemberhentian dari status ASN.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Guru olahraga di SMP Negeri di Wonogiri buat geger di sekolah hingga menjadi sorotan publik lantaran terlibat kasus dugaan pelecehan seksual.

Guru berinisial JT itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap delapan murid, bahkan beberapa korban disebut merupakan alumni sekolah.

JT kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Wonogiri. Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Dugaan tindakan pelecehan itu juga disebut telah diakui oleh JT. Perbuatannya dinilai mencoreng profesinya sebagai tenaga pendidik.

Baca juga: Penjelasan Polda Penyebab Kericuhan Usai Persipura Kalah, Sejumlah Penonton Pingsan, Mobil Dibakar

Kronologi 

Awalnya, laporan yang diterima polisi hanya berasal dari satu korban. Namun setelah dilakukan pendalaman, jumlah korban bertambah menjadi delapan orang.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena takut atau belum berani angkat bicara.

"Sampai dengan saat ini ada delapan orang. (Potensi bertambah?) Ada potensi ke arah sana.

Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melaporkan ke kami. Kami buka layanan pengaduan," ungkap Iptu Agung Sedewo dikutip Grid.ID dari TribunSolo.com, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Jadwal Siaran Liverpool vs Chelsea Liga Inggris Malam Ini, Posisi Klasemen Terkini

Fakta lain yang mengejutkan, korban tidak hanya berasal dari siswa aktif di sekolah tersebut. Beberapa di antaranya disebut merupakan alumni SMP tersebut.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindakan lain yang mengarah pada persetubuhan dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JT sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Saat ini masih pendalaman," jelasnya Agung dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar

Bupati Siapkan Sanksi Tegas

Sementara itu, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno juga angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. Ia menegaskan akan memberikan tindakan tegas apabila JT terbukti bersalah.

"Menonaktifkan yang bersangkutan dari tempatnya mengajar, kita tarik sebagai tindakan preventit," ujar Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menyebut hukuman paling berat yang dapat dijatuhkan kepada JT sebagai aparatur sipil negara adalah pemberhentian dari status ASN.

"Maksimal dipecat dari ASN," imbuhnya

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved