Berita Viral

SOSOK Istri Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Tinggal di Pesantren Juga Tapi Tak Pernah Tidur Bareng

Sosok istri Kiai Ashari yang diduga cabuli 50 santriwati di Pati terkuak, ternyata ia juga tinggal di pesantren namun tak pernah tidur bareng dengan s

Tayang:
Youtube
KIAI CABUL DI PATI: Salah satu santriwati (kiri) mengurai pengakuan mengejutkan soal modus kiai cabul di Pati bernama Ashari (kanan). Korban mengaku disuruh tidur bareng pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Sosok istri Kiai Ashari yang diduga cabuli 50 santriwati di Pati terkuak.

Ternyata istri Kiai Ashari juga tinggal di pesantren bersama suaminya yang kini tengah jadi perbincangan.

Namun disebut istrinya dan Kiai Ashari tak pernah tidur bareng setiap malam.

Disebut juga, istri dari Kiai cabul itu sudah punya empat anak dan cucu.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kiai Ashari, pemilik Pondok Pesantren Ndolo Kusumo resmi jadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Kabarnya jumlah korban Ashari mencapai 50 wanita.

Bukan cuma pencabulan, mantan orang dekat Ashari pun mengurai dugaan adanya persetubuhan yang dilakukan sang Kiai.

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Junara Warga Toba Terdakwa Kasus Penganiayaan di Medan

Hal itu diungkap Pak Di, mantan jamaah Ashari sekaligus ayah dari salah satu korban pencabulan sang Kiai bernama Tari.

Sudah lama kenal dengan Ashari dan sering mengaji di tempatnya, Pak Di sempat menangkap gelagat aneh dari pemilik Ponpes tersebut.

Pak Di curiga bahwa Ashari melakukan persetubuhan dengan jamaah santri wanita yang sudah bersuami.


Dugaan itu muncul lantaran Pak Di melihat perbedaan perilaku Ashari kepada santriwati muda dan yang sudah bersuami atau menikah.

"Kalau dugaan saya ya, saya di situ tuh menurut saya, dari apa yang dilakukan di situ, kalau santri yang belum rumah tangga itu pikirannya pasti resiko. Nah di situ, kok kelihatannya (Ashari) akrab (sama) yang sudah bersuami, untuk memuaskan nafsunya," ungkap Pak Di dalam podcast bersama Denny Sumargo.

"Berarti ada dugaan (Ashari melakukan) sampai berhubungan suami istri (dengan korban lain), yang sudah dewasa, kalau sama yang begini (remaja)?" tanya Densu.

Baca juga: Sebelum Meninggal Anggota BPK Haerul Saleh Berada di Ruang Kerjanya di Lantai IV, Rumah Terbakar

"(Kalau korban remaja) Menggunakan alat lain, di berita acara kan (Ashari diduga mencabuli) menggunakan alat lain. Orang dewasa yang diambil itu yang cantik, untuk menemani dia tidur," pungkas pengacara korban.

"Oh jadi dugaannya kalau yang masih kecil disuruh (pijat dan tidur), Kalau yang sudah dewasa, bobonya sampai hubungan suami istri," timpal Densu.

Lebih lanjut, salah satu korban, Tari pun menceritakan soal kriteria santriwati yang diajak Ashari tidur bareng.

Tari menyebut murid yang sering diajak ke kamar untuk tidur adalah yang memiliki wajah rupawan.

"Pernah suatu waktu, aku tanya sama pak Yai itu 'kenapa si mba ini mukanya kurang cantik kok enggak pernah disuruh seperti saya pijat dan tidur?'. Jawabannya pak Yai 'orang itu sudah manut, sudah enggak ada penyakit seperti kayak kamu," imbuh Tari.

"Oh alibinya selalu begitu," ujar Densu.

Penasaran, Densi pun bertanya soal keberadaan istri Ashari.

Baca juga: Aksi Nekat Maling Velg di Medan Berakhir Ditangkap, Pelaku Panjat Truk Saat Jalan

Diungkap Tari, istri Ashari itu juga tinggal di dalam pesantren.

Tapi tiap malam, Ashari tidak pernah tidur bersama istrinya.

Hal itulah yang membuat korban heran, apakah istri Ashari tahu perbuatan bejat suaminya atau tidak.

"Oknum itu (Ashari) sudah menikah atau belum?" tanya Densu.

"Sudah," jawab Tari.

"Loh ada istrinya? tinggal di situ istrinya?" tanya Densu lagi.

"Tapi (Ashari) enggak pernah tidur bersama istrinya," pungkas Tari.

"Di situ ya punya istri, sudah lama nikah, ya seumuran, sudah punya anak empat, sudah punya cucu," sambung Pak Di.

"(Umur istrinya) 40-an," ujar Tari.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunbogor

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved