Berita Viral

Aksi Nekat Maling Velg di Medan Berakhir Ditangkap, Pelaku Panjat Truk Saat Jalan

Hingga kini, tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tayang:
IST
Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pria yang merupakan pelaku pencurian velg truk di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Jumat (8/5/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian velg truk yang terjadi pada Selasa (6/5/2026) sekira pukul 16.10 WIB, di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan menangkap seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, pada Kamis (7/5/2026) malam.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan oleh pelaku.

"Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/5/2026).

Pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.

"Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar," ungkapnya.

Berdasarkan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Hingga kini, tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian," tutupnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved