Berita Viral

CAMAT di Lamongan Diduga Selingkuh, Kini Dicopot dari Jabatannya, Screenshot Chat Mesum Viral

Kaji Yes mengatakan bahwa mutasi atau pencopotan jabatan yang dilakukan terhadap oknum camat tersebut merupakan bagian dari sanksi

Tayang: | Diperbarui:
IST/tribunjatim.com
CHAT BEREDAR - Diantara chat yang beredar di media sosial. Percakapan tersebut berisi kalimat bernuansa tak pantas dan diduga melibatkan sosok yang sama 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib camat di Lamongan diduga selingkuh kini dicopot dari jabatannya.

Screenshot atau tangkapan layar chat mesum diduga camat tersebut pun viral.

Awalnya viral video sosok yang diduga oknum camat terlihat berjalan bersama seorang perempuan yang disebut bukan pasangan sahnya.

Baca juga: Jadwal Indonesia vs Qatar, Tim Merah Putih Berupaya Lolos ke Piala Dunia U17

Selain itu ada percakapan bernada mesra hingga komentar bernuansa seksual yang diduga melibatkan oknum pejabat tersebut juga ikut tersebar luas.

Hal itu pun menjadi perbincangan warganet.

Kasus ini pun menuai perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat pemerintahan aktif di lingkungan Pemkab Lamongan.

Baca juga: AS Kembali Bombardir Iran, Gempur Bandar Abbas dan Pulau Qeshm

Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk menentukan kemungkinan sanksi lanjutan terhadap yang bersangkutan.

Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Lamongan, Ahmad Farikh, dikonfirmasi Tribunjatim.com terkait hasil pemeriksaan oknum camat bermasalah tersebut mengatakan jika hasil pemeriksaan untuk internal.

"Jadi itu, pemeriksaannya ya untuk internal," katanya singkat.

Dicopot

Kini camat itu dicopot dari jabatannya.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi juga angkat bicara terkait peristiwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh anak buahnya.

Camat tersebut kini sudah diperiksa oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Inspektorat.

NASIB Camat di Lamongan Diduga Selingkuh, Kini Dicopot dari Jabatannya, Screenshot Chat Mesum Viral
CHAT BEREDAR - Diantara chat yang beredar di media sosial. Percakapan tersebut berisi kalimat bernuansa tak pantas dan diduga melibatkan sosok yang sama


Kaji Yes mengatakan bahwa mutasi atau pencopotan jabatan yang dilakukan terhadap oknum camat tersebut merupakan bagian dari sanksi yang telah diberikan.

“Kami sudah mendengar terkait hal tersebut dan mutasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu juga merupakan salah satu bentuk sanksi kepada yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, sanksi berupa pencopotan dari jabatan camat itu telah diputuskan sambil menunggu tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lamongan.

“Laporan sudah saya terima dari Inspektorat, untuk sanksi lainnya nanti menunggu. Sekarang sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat itu sudah salah satu sanksinya,” ujarnya.

Baca juga: Peduli Hak Anak Terlantar dan Difabel, Dinsos Siantar Gandeng 22 Lembaga Asuh dan Panti Rehabilitasi

Terkait kemungkinan pemanggilan pihak keluarga.

Ia mengaku hingga kini belum ada laporan resmi maupun pengaduan dari istri oknum camat tersebut. 

Karena itu, Pemkab Lamongan belum melakukan pemanggilan secara khusus.

“Belum ada laporan dan memang belum ada pemanggilan secara khusus,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved