Berita Viral
Sempat Saling Lapor Polisi, Kasus Pemukulan Bro Ron Berakhir, Kedua Belah Pihak Cabut Laporan
Kedua belah pihak, Bro Ron dan Muhammad Rizal sepakat damai dan langkah hukum diselesaikan lewat restorative justice.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga atau Bro Ron berakhir damai lewat Restorative Justice.
Perselisihan yang diwarnai aksi kekerasan dan saling lapor antara Waketum PSI, Bro Ron dengan Muhammad Rizal akhirnya berakhir damai.
Kedua belah pihak, Bro Ron dan Muhammad Rizal sepakat damai dan langkah hukum diselesaikan lewat restorative justice.
Kedua pihak menyebut keputusan ini diambil setelah melewati proses mediasi yang panjang hingga akhirnya diumumkan pada konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026) sore.
Saling Memaafkan
Momen perdamaian tersebut tergambar ketika Bro Ron merangkul Rizal dan Randi, pria yang sebelumnya ia laporkan atas tindakan kekerasan.
Menurut Bro Ron, keputusan mencabut laporan polisi setelah duduk bersama keluarga terduga pelaku dan mendengarkan kronologi kejadian secara utuh.
"Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical.
Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," ungkap Bro Ron di Mapolsek Metro Menteng, Kamis.
Meskipun banyak pihak luar yang mendorong agar kasus ini dilanjutkan ke meja hijau, Bro Ron pun menyebut tetap ingin memilih damai.
"Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini.
Memang banyak yang berharap kasus hukum lanjut, tetapi bukan itu tujuan saya. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan," ujarnya.
Kedua Pihak Cabut Laporan
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Rondonuwu, menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini telah memenuhi syarat restorative justice karena keduanya sepakat mencabut laporan masing-masing.
"Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," jelas Braiel.
Terkait status perkaranya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebut bahwa penyidik sedang menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Klarifikasi Ucapan Rasisme
Perdamaian ini juga menjadi momen bagi keduanya mengklarifikasi berbagai narasi liar yang viral di media sosial, terutama terkait isu rasisme dan pengerahan preman.
| NASIB Ai Nursaida Guru BK Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Orangtua Ogah Terima Permintaan Maaf |
|
|---|
| Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Viral Diburu Warganet, Waspadai Scamming! |
|
|---|
| Nasib ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel Tempatnya Bekerja, Sampai Kini Masih Terima Gaji |
|
|---|
| PENGAKUAN Kuswandi Bantu Pelarian Ashari Kiai Cabul di Pati, Terima Rp 150 Juta, Kini Ikut Diseret |
|
|---|
| Curhat Guru Pemotong Rambut Siswi pada Gubernur Dedi Mulyadi, Psikologis Lagi Tak Baik & Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Insiden-pemukulan-Waketum-PSI.jpg)