Berita KPK

BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut

BGN dilaporkan terkait dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek sertifikasi halal.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Kompas.com
JUBIR KPK - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo 

Dalam laporannya, ICW juga merinci sejumlah persoalan mendasar lainnya. 

Mulai dari ketiadaan dasar hukum BGN untuk mengeksekusi pengadaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Satuan Pelayanan Gizi (SPPG), dugaan pemecahan paket untuk menghindari mekanisme tender seleksi terbuka, hingga indikasi praktik pinjam bendera lantaran nama PT BKI tidak tercatat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di sistem BPJPH.

Menanggapi kompleksitas pengadaan di tubuh BGN tersebut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa secara kelembagaan, KPK sebenarnya sudah melakukan pengawalan ketat terhadap program MBG. 

Pengadaan sertifikat halal ini juga tidak lepas dari radar kajian komprehensif yang telah dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK.

"Dalam kajian yang dilakukan oleh KPK, ini kan kajian menyeluruh ya. Dari proses perencanaan awalnya seperti apa, regulasinya, kemudian di tataran pelaksanaan pengadaan barang dan jasanya, kemudian pendistribusiannya ke lapangan, kemudian di lapangannya sendiri seperti apa dalam proses pengadaannya. Ini semuanya kita capture dalam kajian," jelas Budi.

Melalui fungsi pencegahan, monitoring, dan sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK telah memetakan celah-celah rawan tindak pidana korupsi dan menyampaikannya langsung kepada pihak BGN serta Kantor Staf Presiden (KSP). 

Budi memaparkan bahwa saat ini KPK tengah menunggu penyusunan rencana aksi dari BGN untuk menindaklanjuti berbagai catatan perbaikan tersebut, guna memastikan eksekusi program prioritas nasional ini tidak diwarnai oleh penyimpangan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: ASUS Expertbook Ultra Resmi Diluncurkan: Tipis Tapi Mampu Menahan Beban 100 Kg

Sumber: Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved