Berita Viral

Dokter di Palembang Tertipu Hingga Jadi Istri Kedua 4 Tahun, Dukcapil Buka Suara soal KTP Ganda

Allan menjelaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersifat tunggal dan berlaku seumur hidup bagi setiap warga negara. 

Tayang:
Sripoku/Andyka Wijaya
LAPORKAN SUAMI - Seorang dokter di Palembang, PT (37), melaporkan suaminya berinisial AH ke Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan identitas, Senin (4/5/2026). Tak hanya tertipu secara batin, PT juga menyadari adanya kerugian materiil dalam jumlah besar yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

Kerugian tersebut berasal dari aset seperti ruko, mobil, dan rumah.

"Kerugiannya sekitar lebih dari Rp1 miliar. Aset klien kami banyak yang tergadai dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarga pertama terlapor,” jelasnya.

Baca juga: Ikuti Ibu Diam-diam karena Takut Jadi Korban Penipuan, Sang Anak Justru Temukan Bukti Perselingkuhan

Dokter P pun resmi melaporkan AH atas dugaan pemalsuan identitas.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui anggota Pamapta, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan laporan tersebut telah diterima.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved