Berita Viral
Curhat WN Singapura Diintimidasi dan Diminta Rp 500 Ribu oleh Petugas Imigrasi Batam
WN Singapura mengaku diintimidasi hingga jadi korban pemerasan saat menjalani pemeriksaan imigrasi di Terminal Feri Sekupang
Karena merasa lelah dan tertekan, pasangan tersebut akhirnya memilih membayar dan mengikuti permintaan merekam video permintaan maaf.
“Apakah ini pemerasan?” tulisnya.
Imigrasi Batam Berdalih Uang Rp500.000 untuk VoA
Kasi Humas Imigrasi Batam Kharisma Rukmana mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari pasangan WN Singapura tersebut.
Menurut dia, pihak imigrasi telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap petugas yang dimaksud.
“Permasalahan yang dikeluhkan oleh WNA Singapura saat di Pelabuhan Sekupang telah diselesaikan. Kami juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” jelasnya, Kamis (7/5/2026) sore, dikutip dari Kompas.com.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat juga menyebut persoalan itu telah dimediasi.
Menurut dia, biaya Rp 500.000 merupakan pembayaran Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara yang ingin tinggal selama 30 hari di Indonesia.
“Yang bersangkutan hanya tidak terima disuruh anggota membeli VoA sebesar Rp500 ribu,” ujar Guntur, Kamis (7/5/2026).
Kharisma menegaskan, setelah dilakukan mediasi tidak ditemukan indikasi pungutan liar dalam kejadian tersebut.
“Indikasi pungli sudah clear. Rp 500 ribu dimaksud untuk membeli VoA,” katanya.
Petugas Masih Diperiksa Internal
Meski demikian, pihak Imigrasi mengaku masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh petugas yang bersangkutan.
Sebagai bagian dari pemeriksaan internal, petugas tersebut juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk anggota, dalam pemeriksaan kami, dugaannya keluar dari SOP,” tegas Kharisma. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
| Berawal dari Paket COD, Mertua Tewas di Tangan Menantunya, Pelaku Aniaya Istri Lalu Dikunci |
|
|---|
| Pengakuan Guru SMKN 2 Garut Pangkas Rambut Siswi, Merasa Bersalah, Psikologis Terganggu |
|
|---|
| Aniaya Lansia Hingga Harus Dioperasi, Oknum Brimob Hanya Divonis 5 Bulan Penjara, DPR RI Buka Suara |
|
|---|
| Duka Satu Keluarga Berencana Ubah Nasib di Perantauan Berakhir Tewas Kecelakaan Bus ALS |
|
|---|
| NASIB Richard Lee, Masa Penahanannya Diperpanjang, Polisi: Sudah Kami Ajukan ke Pengadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Batam.jpg)