Berita Viral

Terduga Pelaku Pemukulan Bro Ron Lapor Polisi, Ini Alasan dan Kronologi Versinya

Bro Ron dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan pasal 466 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tayang: | Diperbarui:
IST/kolase Instagram
BRO RON DIPUKULI - Ini tampang dua terduga pelaku pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga alias Bro Ron. 

Dalam penjelasannya, MRB menyoroti video kejadian pemukulan yang beredar di media sosial.

Menurut dia, video itu tidak menampilkan peristiwa secara utuh karena hanya memuat pemukulan kepada Bro Ron.

Ia pun menyinggung soal rekaman CCTV di lokasi kejadian yang menurutnya akan menguatkan duduk perkara kronologi pemukulan secara utuh.

"Kenapa dia ambil saat kita yang memukul saja, tetapi mereka memukul kita tidak ditampilkan. Padahal ada video lanjutannya ada," tegasnya.

"Kita akan hadapi ini, karena kalau dari CCTV itu jelas sekali yang melakukan pemukulan," tambah MRB.

MRB menyatakan sudah menjalani visum dan diperiksa polisi terkait laporan yang dibuatnya.

Sebelumnya, kabar pemukulan terhadap Bro Ron diketahui setelah videonya diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam akun Instagram resminya @ahmadsahroni88 pada Selasa (5/5/202).

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju krem mengajak bicara Ronald. Namun, Ronald tampak menghindari pria itu.

Tiba-tiba seorang pria lain berbaju hitam memukul wajah Bro Ron. Pria berbaju krem pun terlihat menghampiri Ronald.

Mereka terlihat hendak menyerang Ronald. Namun, aksi beberapa orang yang ada di lokasi segera melerai ketiga pria itu.

Dalam video itu juga terlihat satu aparat TNI yang ikut melerai.

"Saya minta tolong perhatian @kapoldametrojaya @divisihumaspolri @polsekmetromenteng_official" demikian tulis keterangan dalam unggahan Ahmad Sahroni.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Menteng.

"Benar ada kejadian seperti di video. Pak Ronald sudah membuat laporan Polisi," ujar Braiel saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Selasa.

Braiel mengatakan petugas Polsek Menteng sudah mengantarkan Ronald untuk melakukan visum. Selain itu Ronald dan dua orang saksi kejadian sudah dimintai keterangan.

Sedangkan dua pelaku sudah ditangkap polisi.

"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," kata Braiel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved