Berita Viral
Guru Paksa Potong Rambut Belasan Siswi Pakai Kerudung Intimidasi Pamer Jabatan Suaminya Jaksa
Oknum guru paksa potong rambut belasan siswi SMKN 2 Garut padahal pakai kerudung diduga intimidasi para murid dengan pamerkan jabatan keluarganya
TRIBUN-MEDAN.COM – Oknum guru paksa potong rambut belasan siswi SMKN 2 Garut padahal pakai kerudung diduga intimidasi para murid.
Oknum guru BK yang potong paksa rambut belasan siswi SMKN 2 Garut itu diduga melakukan intimidasi dengan memamerkan jabatan keluarganya untuk menakut-nakuti para murid.
Kuasa hukum para siswi, Asep Muhidin, mengungkapkan bahwa gaya mengajar oknum guru tersebut selama ini tidak disukai karena sering menyombongkan latar belakang keluarganya.
Oknum guru tersebut dilaporkan sering menyampaikan kepada murid bahwa anaknya adalah seorang hakim dan suaminya adalah jaksa.
Tindakan ini dinilai sengaja dilakukan agar murid merasa takut karena sang guru seolah memiliki kekuasaan (power) besar di luar sekolah.
Baca juga: KALA Menkeu Purbaya Akui Disuruh Prabowo Umumkan ke Publik, Uang Pemerintah Banyak, Gak Usah Takut
Dengan modal "kesombongan" tersebut, oknum guru ini berani melakukan razia paksa dengan membawa gunting dan memotong rambut siswi hingga hampir sejengkal meski mereka mengenakan kerudung.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) ini terekam dalam video yang kini viral di media sosial.
Insiden ini bermula sesaat setelah para siswi menyelesaikan kegiatan olahraga.
Suasana sekolah yang semula tenang berubah menjadi penuh isak tangis ketika aksi pemotongan rambut dilakukan secara mendadak.
Asep Muhidin membeberkan kronologi kejadian berdasarkan pengaduan yang diterima melalui Badan Eksekutif Mahasiswa Stainus Garut.
Baca juga: Dorong Efisiensi Energi, Seminar Pompa dan Digitalisasi Pabrik Digelar di Dumai
Ia menjelaskan bahwa razia dilakukan tepat saat para siswi kembali ke dalam kelas.
Oknum guru tersebut masuk membawa gunting dan langsung menyasar para siswi, termasuk mereka yang mengenakan kerudung.
"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Asep menilai tindakan pihak sekolah sangat berlebihan dan tidak memikirkan dampak psikologis anak didik.
Apalagi, selama ini para siswi tersebut selalu menutupi rambut mereka dengan kerudung saat berada di lingkungan sekolah.
Hingga Selasa (5/5/2026), upaya mediasi yang digelar di Kantor Cabang Dinas (Cadin) Pendidikan Wilayah XI Garut antara pihak sekolah dan wali murid dikabarkan masih belum menemui titik terang.
Meski pihak sekolah telah melayangkan permohonan maaf, beberapa orang tua menolak untuk menandatangani kesepakatan damai begitu saja.
"Tadi (ada pertemuan) di Cadin (Cabang Dinas Pendidikan Jabar) XI Garut tapi belum ada hasil mediasi, sebagai orangtua juga diajak ke sekolah diminta tandatangan penerimaan permohonan maaf," ucap Asep.
Baca juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Kiai Ashari, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati
Ketegangan semakin meningkat lantaran ada tuntutan tegas dari pihak wali murid.
Beberapa orang tua mendesak agar oknum guru yang bersangkutan segera dimutasi.
Alasan utamanya adalah trauma mendalam yang dialami para siswi hingga membuat mereka enggan untuk kembali menginjakkan kaki di sekolah.
"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," katanya.
Jika aspirasi ini tidak segera direspons secara serius oleh sekolah, Asep menegaskan bahwa pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kalo keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," tegasnya.
*/tribun-medan.com
sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjabar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POTONG-PAKSA-Sejumlah-siswi-di-SMKN-2-Garut-rambutnya.jpg)