Breaking News

Berita Viral

Pilu Kondisi Korban Daycare Little Aresha, 17 Anak Masalah Gizi, 13 Hiperaktif Autism Speech Delay

anak-anak korban penelantaran dan kekerasan di Daycare Little Aresha mengalami masalah gizi hingga gangguan perkembangan mulai dari hiperaktif, autis

Tayang:
IST
DAYCARE LITTLE ARESHA: Polisi mengungkap alibi para pelaku yang sudah jadi tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Hasil asesmen awal yang dilakukan terhadap 131 anak, ditemukan belasan korban yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan hingga tumbuh kembang 

Adapun sebelumnya kekejaman dan penganiayaan yang dilakukan di Daycare Little Aresha dibongkar mantan karyawan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap bahwa penggerebekan daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berawal dari laporan seorang mantan karyawan.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak itu mencuat setelah karyawan tersebut mulai merasakan adanya kejanggalan dalam pola pengasuhan di tempat penitipan tersebut.

“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).

Kecurigaan tersebut membuat karyawan itu akhirnya memilih untuk keluar dari pekerjaannya karena tidak lagi merasa nyaman dengan situasi di tempat tersebut.

“Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan.

Baca juga: Gol Bukayo Saka Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal ke Final Liga Champions

Ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” ujar Pandia.

Namun setelah mengundurkan diri, karyawan itu mengalami masalah lain karena ijazah miliknya diduga masih ditahan oleh pihak daycare.

“Ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melaporlah ke kita.

Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung ditindaklanjuti,” bebernya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran dan menindaklanjuti informasi yang diterima.

Saat dipantau di lokasi pada Sabtu siang, bangunan daycare terlihat sudah tutup dan dipasangi garis polisi oleh petugas.

Dari informasi spanduk di depan lokasi, daycare itu diketahui menerima penitipan anak dengan rentang usia mulai 2 bulan hingga 8 tahun.

*/tribun-medan.com

sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved