Berita Viral

KOMDIGI Ingin Laporkan Amien Rais, Menteri Natalius Pigai: Negara Tidak Boleh Memenjarakan Rakyatnya

Ketika Komdigi Ingin Laporkan Amien Rais, Menteri HAM Natalius Pigai: Negara Tidak Boleh Memenjarakan Rakyatnya.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, saat menyampaikan keterangan pers di Lobby Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Senin (4/5/2026). Ia merespons tudingan Amien Rais terhadap Seskab Teddy dan Presiden Prabowo. 

“Sebagai Menteri HAM, saya meminta Kementerian Komdigi tidak memiliki posisi untuk melaporkan Amien Rais. Karena dia itu negara,” tegas Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta.

Pigai menilai tindakan Amien Rais memang melampaui batas kebebasan berpendapat karena menyerang martabat individu.

Ia menyebut pernyataan Amien masuk kategori inhuman treatment, inhuman degrading, dan kekerasan verbal.

“Apa yang diucapkan Pak Amien Rais itu tidak bermartabat karena menyerang langsung individu. Ada serangan mental dan serangan jiwa di sana,” jelasnya.

Meski begitu, Pigai menekankan bahwa jalur hukum hanya bisa ditempuh oleh individu yang merasa dirugikan, bukan oleh institusi negara.

“Kalau persoalan apakah akan disampaikan laporan ke polisi, itu tergantung Pak Teddy. Kalau Pak Teddy secara individu boleh, karena itu serangan kepada individu. Tapi kalau institusi negara, tidak boleh!”tegasnya.

Baca juga: Video Tuduhan Amien Rais soal Seskab Teddy Menyimpang, Komdigi Siapkan Langkah Hukum

Pertarungan Narasi: Kebebasan vs Etika

Kasus ini memperlihatkan pertarungan narasi antara tiga pihak:

- Amien Rais ingin menegaskan posisi oposisi sebagai pengawal moral bangsa, dengan menekankan kebebasan berpendapat.

- Komdigi berupaya menjaga ruang digital dari konten yang dianggap merusak persatuan dan melanggar hukum.

- Menteri HAM Natalius Pigai menempatkan dirinya sebagai penjaga prinsip HAM, menolak negara menjadi pemidana rakyatnya sendiri, meski tetap mengkritisi isi pernyataan Amien.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan besar:

- Sejauh mana kebebasan berpendapat bisa dijalankan tanpa melanggar martabat individu? 

- Apakah kritik politik yang keras bisa dianggap sebagai bagian dari demokrasi, atau justru masuk kategori fitnah yang merusak?

Implikasi Politik dan Hukum

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved