Berita Viral
SOSOK Wanita yang Bersama Anisa Tumanggor Masuk ke Rumah Dumaris Sitio, Kini Terancam Hukuman Mati
Terungkap dalam ekspose tersebut keempat tersangka yakni berinisial AF sebagai otak pelaku yang merupakan mantu korban
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok wanita yang bersama Anisa Tumanggor masuk ke rumah Dumaris Sitio.
Kini para pelaku terancam hukuman mati.
Dumaris Sitio tewas akibat pembunuhan sadis yang diotaki menantunya sendiri, Anisa Tumanggor.
Baca juga: Soroti Pajak Parkir Rendah, DPRD Medan Nilai Kinerja Bapenda Belum Maksimal
Anisa membawa turut serta 3 rekannya dalam perampokan yang berujung pembunuhan di Pekanbaru.
Mereka adalah Selamet atau SL, Erwandi alias Iwan, dan Lisbet.
Momen perampokan itu pun terekam dalam kamera CCTV di rumah korban.
Baca juga: Tahun Ini, Pemko Pematangsiantar tak Ajukan Formasi CPNS ke KemenPAN-RB
Anisa awalnya masuk bersama seorang wanita yang diketahui bernama Lisbet.
Belakangan diketahui Anisa dan Lisbet sudah berteman sejak SMP di kampung halamannya di Sumatera Utara.
Hal itu terungkap dalam ekspose yang digelar Polresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).
Dari keterangan Dirkrimum Polda Riau saat ekspose Kombes Pol Hasyim Risahondua bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta, awalnya keempat tersangka ini ke Pekanbaru dengan niat merampok, namun berubah ingin menghabisi keluarga korban.
"Awalnya niat mereka ini ke Pekanbaru ingin merampok di rumah korban, namun berubah membunuh setelah sampai di Pekanbaru, bahkan ingin menghabisi semua yang ada di rumah,"ujar Hasyim.
Keempat pelaku ini sudah berada di Pekanbaru sejak Sabtu (25/4/2026) di Pekanbaru dengan menginap di hotel melati di Jalan Riau.
Disana mereka merencanakan yang awalnya ingin merampok, berubah menjadi ingin menghabisi semua isi penghuni rumah termasuk Arnold anak korban dan adik korban.
Baca juga: Bukan Cuma Dumaris Sitio, Anisa Tumanggor Juga Berencana Habisi Seluruh Keluarga Korban, Kenapa?
Beberapa hari sebelum kejadian mereka sempat melakukan penggambaran lokasi target yang akan dirampok , yakni rumah korban.
Namun pada hari kejadian, otak pelaku AF menghubungi suaminya Arnold yakni anak korban dan berjanji bertemu di sebuah ruko di Jalan Sudirman, saat bertemu di Jalan Sudirman tersebut pelaku pun menuju ke rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah.
Sesampainya di rumah korban, AF yang merupakan menantu ditemani L yang tidak lain adalah teman sekolah SMP AF di Sumut.
"Sampai ke dalam rumah sempat salam korban dan cium tangan, dan ditanya mertuanya kok sudah lama tidak kesini,"ujar korban.
Baca juga: Sempat Melawan Pakai Gunting, Bandar Sabu Dibekuk Tim Polsek Raya Kahean di Kebun Sawit Simalungun
Saat ngobrol di dalam rumah, akhirnya seorang laki-laki yang merupakan eksekutor SL masuk dengan pura-pura menagih uang taksi online anaknya.
Sambil membawa sebalok kayu yang sudah disiapkan dari hotel tempat mereka menginap, dengan cepat SL menghujam kayu tersebut ke bagian dada dan kepala korban hingga meninggal dunia.
Mayat korban pun langsung diseret ke kamar mandi dan meninggal ditempat, dua pelaku laki-laki itu juga merusak cctv di rumah korban.
Saat bersamaan Arnold anak korban tiba di rumah dan langsung diajak ngobrol dua pelaku lainnya yang merupakan perempuan yakni AF dan L.
Sehingga Arnold belum sampai masuk ke dalam rumah dan belum melihat kondisi ibunya yang sudah tergeletak meninggal dunia.
Saat itu, Arnold diajak untuk menemui keluarga pelaku di Minas Siak, dengan rencana pelaku juga akan mengeksekusi Arnold, Arnold menaiki sepeda motor ditemani satu pelaku L, sedangkan tiga lainnya naik mobil.
Setibanya di Minas, pelaku mulai panik dan rencana untuk mengeksekusi Arnold batal, dan akhirnya pelaku memberikan uang 50 ribu kepada Arnold dan menyuruh kembali ke Pekanbaru.
Untuk motif pelaku sendiri sebagai otak pelaku AF, karena mengaku sakit hati kepada keluarga korban setelah menjadi menantu selama setahun di rumah tersebut.
AF menikah dengan Arnold pada 2022 dan meninggalkan rumah mertuanya pada 2023 silam ke Medan.
Alasannya sakit hati dan tersinggung dengan mulut korban dan keluarga tersebut.
Terancam Hukuman Mati
Keempat pelaku pembunuhan sadis di Pekanbaru diancam dengan hukuman mati.
Hal ini ditegaskan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua saat ekspose keempat tersangka pada Minggu (3/5/2026).
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 365 ayat 3 KUHP dan Pasal 469 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
"Kami minta kepada penyidik karena Niat membunuh dan menguasai harta, Menerapkan pasal pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup,"ujar Kombes Pol Hasyim.
Keempat pelaku sempat melarikan sejumlah barang berharga di rumah korban, namun belum sempat dilakukan pembagian, harta korban berupa cincin, gelang, Handphone dan uang 400 dolar Singapura serta teropong, laptop dan jam tangan ikut diamankan.
Selain satu unit mobil Avanza yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya ke rumah korban dengan bernomor polisi Aceh Tengah.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anisa-Tumanggor-dan-pelaku-perampokan-dan-pembunuhan-Dumaris-Sitio.jpg)