Berita Viral

Bupati Brebes Geram Ternyata Lebih 3.000 ASN yang Pakai Aplikasi Presensi Ilegal

Jumlah ASN Pemkab Brebes yang memanfaatkan aplikasi presensi ilegal ternyata mencapai ribuan orang.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi ASN. Jumlah ASN Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang memanfaatkan aplikasi presensi ilegal ternyata mencapai ribuan orang. 

"Karena ini juga bagian dari korupsi. Karena mereka tidak berangkat, atau mungkin jam kerjanya seenaknya mereka hadir begitu, tetapi dihitung dengan penuh. Ini adalah bentuk korupsi juga," kata Paramitha.

Guru hingga Nakes Terbanyak Pakai Aplikasi

Sejumlah tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Brebes diketahui menggunakan aplikasi ini.

Tak hanya guru di sekolah negeri saja, Pemkab Brebes pun menemukan bahwa aplikasi ini digunakan oleh dokter gigi di puskesmas.

Mengutip TribunJateng.com, dari hasil investigasi sementara, ada tujuh ASN yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut.

"Hari ini kita melakukan sidak dan klarifikasi terkait ASN yang menggunakan aplikasi berbayar di luar aplikasi yang kita gunakan."

"Kita ambil sampel acak sekolah karena berdasarkan laporan masuk paling banyak pengguna adalah guru," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris.

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan Pemkab Brebes sebagai respons atas maraknya penggunaan aplikasi presensi ilegal di kalangan ASN ini.

Di salah satu SD negeri di Brebes, ada seorang guru yang mengaku menggunakan aplikasi presensi ilegal tersebut.

"Ini untuk mengecek langsung di lokasi kerja, ternyata memang benar. Guru paling banyak yang gunakan aplikasi ilegal ini," tuturnya.

Selain melakukan pengecekan di sekolah, tim dari BPKSDM juga melakukan sidak di puskesmas.

Dari hasil sidak, ada tujuh orang yang menggunakan aplikasi tersebut.

"Di sistem kami terdeteksi ada 7 karyawan yang menggunakan aplikasi itu. Ada petugas rekam medis dan petugas farmasi," Haris menerangkan.

Ia juga menuturkan bahwa ada juga dokter gigi yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut.

"Dokter gigi juga ada," imbuhnya singkat. (*/tribunmedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved