Berita Viral
Niat Sapa Warga, Pengendara Moge Oleng Tabrak Bocah 10 Tahun Hingga Meninggal, Kini Ditahan
Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sejumlah masyarakat termasuk korban berada di pinggir jalan.
Hingga Jumat malam ini, jenazah korban masih disemayamkan di rumah duka di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Sangpiak Salu.
Informasi dari pihak keluarga, pemakaman baru dilakukan setelah proses hukum kasus ini selesai.
Pengendara Sudah Ditahan
Polres Toraja Utara resmi menahan pengendara motor gede (moge) inisial R, Jumat (1/5/2026).
R ditahan setelah moge yang dikendarainya menabrak JL (10) hingga tewas, di Jalan poros Palopo-Toraja KM13, Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sulsel, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrum Sujana, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Anjlok Lagi Seperti Sebelumnya
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Satlantas juga mengamankan motor Harley Davidson yang digunakan pelaku.
"Kemarin (usai kejadian), kita juga sudah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal," ungkapnya.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Niat-Sapa-Warga-Pengendara-Moge-Oleng-Tabrak-Bocah-10-Tahun-Hingga-Meninggal-Kini-Ditahan.jpg)