Berita Viral

Pencuci Piring MBG Digaji Rp3,5 Juta, Dibandingkan dengan Guru Honorer, Dadan: Kita Diprotes

Padahal Dadan mengungkapkan BGN merekrut para relawan SPPG dari masyarakat yang tergolong dalam kategori desil 1 hingga 4.

Tayang:
Istimewa
DIPROTES - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa dirinya memang telah menerima berbagai keberatan dari masyarakat. Salah satunya soal ketimpangan gaji antara tenaga pencuci piring MBG dan para guru. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pencuci piring MBG digaji Rp3,5 juta kini jadi sorotan.

Jumlah tersebut dibandingkan dengan gaji guru honorer.

Hal itu pun diprotes banyak pihak. 

Baca juga: UNPAB Resmi Buka Program Studi Teknik Industri, Terima SK Izin dari Kemendiktisaintek

Menanggapi itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, buka suara. 

Ia menanggapi keluhan terkait perbedaan upah antara pekerja pencuci piring MBG.

Sementara guru hanya memperoleh Rp800 ribu.

Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Bayi 3 Minggu yang Tewas di Tangan Orangtuanya di Deli Serdang

Dadan menyampaikan bahwa dirinya memang telah menerima berbagai keberatan dari masyarakat.

Salah satunya soal ketimpangan gaji antara tenaga pencuci piring MBG dan para guru.

“Makanya kita diprotes oleh banyak pihak karena lebih tinggi gaji karyawan, pencuci piringnya, omprengnya lebih tinggi dibanding guru honorer.

Mereka (pencuci piring) bergaji Rp2,4 hingga Rp3,5 juta per bulan, guru mungkin hanya rata-rata Rp600-Rp800 ribu,” kata Dadan.

Padahal Dadan mengungkapkan BGN merekrut para relawan SPPG dari masyarakat yang tergolong dalam kategori desil 1 hingga 4.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut bakal menambah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (30/1/2025). Penambahan SPPG diperlukan untuk menjangkau lebih banyak sasaran Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut bakal menambah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (30/1/2025). Penambahan SPPG diperlukan untuk menjangkau lebih banyak sasaran Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan) (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, kelompok ini sebelumnya memiliki riwayat penghasilan rendah.

Bahkan berada di bawah angka Rp1 juta per bulan.

Pihaknya mengeklaim kebijakan pengupahan ini secara efektif mampu mendongkrak pendapatan masyarakat ekonomi lemah.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved