Berita Viral
NASIB ASN yang Ketahuan Akali Absen Pakai Aplikasi, Bayar Rp 250 Ribu Hindari Tunjangan Dipotong
Motif utamanya adalah agar tetap bisa melakukan presensi secara tertib meski sedang berada di luar kantor untuk urusan pribadi atau bisnis.
Seorang sumber guru yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menggunakan aplikasi tersebut sejak tahun 2025.
Motif utamanya adalah agar tetap bisa melakukan presensi secara tertib meski sedang berada di luar kantor untuk urusan pribadi atau bisnis.
"Di kalangan guru memang sudah banyak yang pakai. Mereka memang kadang punya urusan lain selama jam kerja, jadi aman kalau punya itu," ungkap guru tersebut.
Penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk menghindari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berlaku otomatis oleh sistem jika ASN terlambat atau tidak masuk kerja.
Baca juga: Maraknya Rokok Ilegal di Siantar-Simalungun, Institute Law and Justice Sebut Sudah Melapor
Sebagai gambaran, ASN yang tidak masuk karena sakit dapat dikenakan potongan TPP sebesar 3 persen per hari, sementara keterlambatan bisa mencapai akumulasi pemotongan hingga 5,5 persen.
Menanggapi fenomena ini, BKPSDMD Brebes tidak akan tinggal diam.
Haris menyatakan pihaknya sedang menginventarisasi daftar ASN yang terdeteksi menggunakan aplikasi jarak jauh tersebut melalui investigasi internal dan audit sistem.
"Kita sedang menginvestigasi ASN mana saja yang menggunakan aplikasi ilegal itu. Jika terbukti, akan diberikan sanksi keras sesuai aturan kepegawaian yang berlaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN.jpg)