Berita Viral

Polisi Ungkap Motif Pengasuh Daycare di Aceh Banting Bayi 18 Bulan, 3 Orang Jadi Tersangka

Motif utama yang mendasari aksi DS (24) bersama rekan-rekannya adalah luapan emosi dan rasa kesal

Tayang:
Kompas.com
KASUS DAYCARE ACEH - Seorang pengasuh berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka setelah terekam CCTV melakukan kekerasan terhadap balita di Daycare Baby Preneur, Banda Aceh, April 2026. 

Operasional ilegal selama lima tahun

Di sisi lain, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPMPTSP mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Daycare Baby Preneur telah nekat beroperasi selama lima tahun tanpa mengantongi izin operasional resmi.

Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin bagi lembaga tersebut, sehingga secara hukum operasional tempat penitipan ini adalah ilegal.

Akibat pelanggaran berat ini, Pemko Banda Aceh telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut.

Terungkap dari celoteh teman korban

Sebagaimana dilansir Serambinews.com, kasus ini pertama kali terendus bukan melalui laporan manajemen, melainkan berawal dari kecurigaan orang tua wali pasca-pengumuman pemecatan mendadak salah satu pengasuh pada Senin (27/4/2026) malam. 

Rasa penasaran Zulfandi, salah satu orang tua wali, akhirnya terjawab setelah ia bertanya kepada anaknya yang berinisial A mengenai situasi di sekolah.

Dengan polos, balita tersebut menceritakan bahwa temannya, korban R, telah dimarahi dan ditampar oleh pengasuh.

Berbekal informasi tersebut, para orang tua segera memeriksa rekaman CCTV yang selama ini dapat diakses secara terbuka bagi wali murid.

Di sanalah mereka menyaksikan langsung tindakan sadis DS yang menjewer dan membanting korban berusia 18 bulan hingga menangis histeris.

Dalam potongan video yang beredar, terlihat jelas pelaku melakukan kekerasan tersebut di tengah aktivitas menyuapi makanan.

Aksi keji itu dilakukan di hadapan balita lainnya serta seorang pengasuh lain yang berada di lokasi kejadian.

Melalui rekaman CCTV tersebut, terdengar bahwa pelaku mengeluarkan kata-kata kesal karena korban mengeluarkan kembali makanan yang disuapi.

Emosi yang tidak terkontrol tersebut memicu pelaku untuk berkali-kali melakukan kekerasan fisik hingga membanting tubuh korban.

Bukti rekaman inilah yang kemudian disebarkan ke grup WhatsApp wali murid hingga akhirnya viral dan memaksa pihak kepolisian serta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved