Berita Viral

Deretan Dosa Panjang Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Viral Gara-gara Isap Vape Narkoba

Meski beberapa kali tersandung kasus, Kompol DK tercatat belum pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Tayang:
Tribrata TV/Instagram
KASUS LAGI- Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK, Kanit I Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut kembali tersandung kasus. Kali ini ia ditahan atau ditempatkan di tempat khusus setelah video dirinya mengisap rokok elektrik diduga mengandung narkoba viral. 

Sebelum kasus video viral ini, Kompol DK juga pernah terseret dalam perkara serius. Ia diduga terlibat dalam rekayasa kasus dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Rahmadi.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian karena adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan.

Bahkan, muncul temuan selisih barang bukti narkotika serta hilangnya uang milik korban.

Perkara ini kemudian dibawa ke sidang etik internal kepolisian. Hasilnya, Kompol DK dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi berupa demosi jabatan selama tiga tahun.

Baca juga: Nasib Pemain Muda Fadly Alberto dan Rakha Nurkholis Dilarang Main Setahun Imbas Tendangan Kungfu

Pernah Dicopot karena Dugaan Pemerasan

Catatan lain yang tak kalah mencolok terjadi pada tahun 2020. Saat itu, Kompol DK yang masih berpangkat AKP menjabat sebagai Wakapolsek Helvetia.

Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga bernama Jefri Suprayudi. Nilai yang disebut dalam dugaan tersebut mencapai Rp200 juta.

Kasus ini membuat Kapolda Sumut saat itu, Martuani Sormin, mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari jabatan. Kompol DK kemudian dipindahkan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rentetan Kasus, Minim Sanksi Berat

Meski beberapa kali tersandung kasus, Kompol DK tercatat belum pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal ini menimbulkan sorotan tersendiri di tengah masyarakat, mengingat panjangnya daftar kontroversi yang melekat pada namanya.

Ujian Integritas Institusi

Kasus yang kembali mencuat ini bukan sekadar soal individu, tetapi juga menjadi ujian bagi institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik.

Langkah cepat yang diambil kepolisian melalui patsus dan pemeriksaan etik menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara transparan dan akuntabel.

Sorotan publik pun kini tertuju pada bagaimana kelanjutan proses ini, serta sejauh mana komitmen penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

(Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved