Berita Viral

Sertu MB Melarikan Diri saat Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Bocah SD

terduga pelaku melarikan diri dari pengawasan satuannya saat proses pemeriksaan berlangsung.

Tayang:
HO
Ilustrasi TNI - Seorang oknum TNI, Sertu MB diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), kabur saat diperiksa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang oknum TNI, Sertu MB diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), kabur saat diperiksa.

Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (14/4/2026) di kediaman pelaku, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Update terkini, kondisi psikologis korban sangat memprihatinkan.

Sementara terduga pelaku melarikan diri dari pengawasan satuannya saat proses pemeriksaan berlangsung.

Baca juga: AWAL Terbongkarnya Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Dokter Kecantikan Palsu, Korban Cacat Permanen

Pihak keluarga korban mengatakan dugaan kekerasan seksual ini terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban.

"Iya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat dugaan kekerasan seksual (pencabulan)," ujar tante korban, VN, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kendari, Rabu (29/4/2026).

Keluarga menyatakan bahwa kondisi psikologis korban saat ini sangat memprihatinkan.

Bocah tersebut mengalami trauma berat dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan sejak insiden tersebut.

Baca juga: Pengusaha Warkop Agam di Medan Diduga Selingkuh dan KDRT, Ica: Saya Sudah Visum

VN menegaskan bahwa pihak keluarga kini fokus pada pemulihan mental korban yang membutuhkan pendampingan profesional secara berkelanjutan.

“Kondisi korban sangat trauma. Saat ini dia sangat membutuhkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisinya,” ujar VN.

Keluarga Resah Sertu MB Kabur

Keluarga berharap aparat penegak hukum, khususnya militer, dapat menangani kasus ini secara transparan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Keresahan keluarga memuncak setelah mengetahui bahwa terduga pelaku tidak lagi berada dalam tahanan.

Baca juga: Pengasuh Daycare di Aceh Dipecat dan Terancam Denda Rp72 Juta Usai Tega Banting Balita

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang melibatkan anggotanya.

Namun, ia mengatakan fakta mengejutkan bahwa Sertu MB berhasil melarikan diri saat proses interogasi awal di tingkat satuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved