Berita Viral

AWAL Terbongkarnya Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Dokter Kecantikan Palsu, Korban Cacat Permanen

Kasus ini menjadi sorotan publik seiring mencuatnya laporan dari sejumlah korban yang mengalami luka serius hingga cacat permanen.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Sosok Jeni Rahmadial Fitri (JRF) adalah finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau yang kini menjadi sorotan karena kasus medis ilegal. Ia lahir di Bukittinggi pada 11 Januari 1998, memiliki tinggi badan 173 cm, berlatar pendidikan Sastra Inggris, dan pernah menjabat Direktur PT Arauna Beauty Clinic. 

Penyidik menyebut, korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang.

Hingga kini, sedikitnya 15 orang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan pelaku.

"Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali, hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis," sebutnya.

Buka Praktik Kecantikan Sejak Tahun 2019

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, terungkap bahwa JRF ternyata telah menjalankan bisnis kecantikan ini dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2019 hingga 2025.

Selama bertahun-tahun, klinik yang ia kelola tersebut beroperasi menawarkan berbagai prosedur estetika dengan tarif yang cukup fantastis.

Para pasien yang datang harus merogoh kocek dengan nilai yang bervariasi tergantung jenis tindakan. Bahkan, untuk satu kali prosedur medis saja, korban diketahui ada yang membayar hingga mencapai Rp16 juta. 

Baca juga: Pengasuh Daycare di Aceh Dipecat dan Terancam Denda Rp72 Juta Usai Tega Banting Balita

Meski demikian, JRF tidak memiliki pendidikan formal di bidang kedokteran maupun kesehatan.

Ia hanya pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat yang sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis profesional.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut, karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara," kata Ade.

Berbekal sertifikat tersebut, tersangka kemudian membuka praktik kecantikan dan diduga melakukan berbagai tindakan medis secara mandiri.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Taksi Hijau Mogok di Rel, Sang Sopir: Mau Jalanin, Udah Gak Bisa

Perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 26 Februari 2026 setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli.

Penyidik kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved