Berita Nasional

Permintaan DPR RI usai Tabrakan Kereta di Bekasi, Evaluasi Izin Taksi Listrik hingga Audit

Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien, menekankan perlunya investigasi menyeluruh atas kronologi awal kecelakaan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/(Dok./Tangkapan layar video akun X TMC Polda Metro Jaya)
KECELAKAAN KERETA - Taksi hijau Green SM ditabrak KRL di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Senin (26/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi V DPR RI menyoroti insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.

Peristiwa ini melibatkan kereta Commuter Line PLB 5568A relasi Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

Update terakhir korban jiwa hingga mencapai 16 orang.

Investigasi Menyeluruh

Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien, menekankan perlunya investigasi menyeluruh atas kronologi awal kecelakaan.

Ia menyoroti keberadaan kendaraan taksi listrik di perlintasan rel yang diduga menjadi pemicu gangguan operasional.

“Penelusuran kronologi awal sangat penting, terutama terkait dugaan adanya kendaraan taksi yang berhenti di lintasan rel dan memicu rangkaian gangguan operasional,” kata Daniel kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan, Komisi V DPR RI meminta langkah cepat dan komprehensif, tidak hanya pada aspek teknis perkeretaapian tetapi juga pada pihak eksternal.

Evaluasi Operasional Taksi Listrik

Daniel menegaskan evaluasi harus mencakup operasional taksi listrik Green SM Indonesia yang disebut berada di lokasi kejadian.

Daniel mengungkapkan adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara armada tersebut.

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang memperhatikan aspek keselamatan, bahkan cenderung agresif. Ini tentu perlu didalami apakah ada pelanggaran standar operasional,” ucapnya.

Pengawasan di Lapangan

Daniel juga menyoroti kejanggalan terkait bagaimana kendaraan dapat masuk dan berhenti di area perlintasan rel yang seharusnya steril dari aktivitas kendaraan umum. 

Hal ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

“Perlu dicermati bagaimana kendaraan bisa berada di perlintasan rel. Ini menyangkut pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Daniel mendorong Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan operasional Green SM. 

Evaluasi tersebut mencakup kelayakan armada, standar keselamatan pengemudi, hingga kepatuhan terhadap regulasi transportasi yang berlaku.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh operator transportasi publik benar-benar memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Daniel menekankan audit dan investigasi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Hasilnya diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan, baik dalam pengawasan transportasi jalan maupun integrasinya dengan sistem perkeretaapian.

“Audit dan investigasi harus transparan dan akuntabel, agar bisa menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan serta memulihkan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui, kecelakaan ini melibatkan kereta PLB 5568A (Commuter Line relasi Cikarang) dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi di KM 28+920 wilayah Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) malam.

Peristiwa bermula dari commuter line yang tertemper taksi listrik lalu ditabrak oleh rangkaian kereta jarak jauh di gerbong paling akhir.

Akibat tabrakan sejumlah korban perempuan berjatuhan dan dievakuasi oleh petugas gabungan dari berbagai unsur.

Proses investigasi terkait penyebab kecelakaan kereta saat ini masih dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dari insiden tersebut, belasan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Respons Green SM Indonesia

Terkait insiden ini, manajemen taksi listrik Green SM Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan informasi yang relevan kepada pihak berwenang serta mendukung penuh proses investigasi yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataan resminya, seperti dilansir Kompas.com, Green SM menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam seluruh operasionalnya.

Perusahaan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keamanan melalui sistem operasional dan pengawasan yang berkelanjutan.

Green SM menyatakan akan terus memperbarui informasi resmi seiring tersedianya data yang telah diverifikasi oleh pihak berwenang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved