Berita Viral

Jadi Dokter Gadungan dan Ditangkap Polisi, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut dari JRF

Keputusan tegas ini diambil menyusul JRF ditangkap dan ditahan polisi terkait kasus dugaan praktik medis ilegal alias dokter gadungan.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Instagram@officialputeriindonesia/@jennyrahma_55
Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri Dicabut 

TRIBUN-MEDAN.COM - Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang disandang oleh Jeni Rahmadial Fitri (JRF).

Keputusan tegas ini diambil menyusul JRF ditangkap dan ditahan polisi terkait kasus dugaan praktik medis ilegal alias dokter gadungan.

Dalam dirilis Yayasan Puteri Indonesia, Rabu (29/4/2026), menegaskan bahwa langkah pencabutan gelar ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh tanah air.

Selain itu, pihak Yayasan Puteri Indonesia menyatakan sikap menghormati penuh proses hukum yang sedang dijalani oleh Jeni Rahmadial Fitri terkait kasus tersebut.

Baca juga: SOSOK Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia 2024 Riau, Ditangkap Polisi

Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri Dicabut
Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri Dicabut

Berikut pernyataan lengkap Yayasan Puteri Indonesia:

"Sehubungan dengan informasi dan temuan terkait dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sdri. Jeni Rahmadial Fitri, yang sebelumnya menyandang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, bersama ini Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut:

Yayasan Puteri Indonesia telah menerima informasi yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media bahwa Sdri. Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan praktik medis ilegal yang mana saat ini tengah menjalani proses hukum, atas informasi yang berkembang tersebut Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri

Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia

Demikian pernyataan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama," tulis akun Instagram @officialputeriindonesia.

Sosok Jeni Rahmadial Fitri (JRF) adalah finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau yang kini menjadi sorotan karena kasus medis ilegal.

Ia lahir di Bukittinggi pada 11 Januari 1998, memiliki tinggi badan 173 cm, berlatar pendidikan Sastra Inggris, dan pernah menjabat Direktur PT Arauna Beauty Clinic.

Biodata Lengkap Jeni Rahmadial Fitri:

  • Nama Lengkap: Jeni Rahmadial Fitri
  • Tanggal Lahir: 11 Januari 1998
  • Tempat Lahir: Bukittinggi, Sumatera Barat
  • Asal Daerah: Bengkalis, Riau
  • Usia: 28 tahun (per April 2026)
  • Tinggi Badan: 173 cm
  • Pendidikan: Sarjana Sastra Inggris
  • Profesi: Pengusaha muda, Direktur PT Arauna Beauty Clinic (Pekanbaru)
  • Karakter: Dikenal percaya diri, komunikatif, dan aktif di dunia pageant

Karier dan Prestasi:

  • 2018: Menjadi Dara Riau, memperkuat citra sebagai representasi generasi muda daerah.
  • 2019: Runner Up 1 Putri Pariwisata Indonesia, sekaligus menyandang gelar Putri Pariwisata Culinary Indonesia.
  • 2019: Mengikuti Iam Model Search International Malaysia, memperluas eksposur global.
  • 2024: Finalis Puteri Indonesia mewakili Provinsi Riau.
  • Aktif mempromosikan potensi wisata Riau, khususnya kuliner dan pesisir Bengkalis.

Kontroversi dan Kasus Hukum:

  • Kasus: Diduga melakukan praktik medis ilegal di klinik Arauna Beauty, Pekanbaru.
  • Modus: Mengaku sebagai dokter, menawarkan diskon besar untuk menarik pasien.
  • Fakta: Tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Surat Izin Praktik (SIP).
  • Korban: Sedikitnya 15 orang mengalami kerusakan fisik serius, beberapa cacat permanen.
  • Pasal: Dijerat Pasal 429 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan junto UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
  • Penangkapan: 28 April 2026 di Bukittinggi, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
  • Dampak: Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 resmi dicabut oleh Yayasan Puteri Indonesia.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: SOSOK Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia 2024 Asal Riau, Ditangkap Polisi

Baca juga: Sosok Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi dokter Gadungan, 15 Orang Jadi Korban, Ada Sampai Cacat

Baca juga: Sempat Viral Kasus Pelakor, Jeni Eks Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved