Berita Viral
Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 4 Muridnya Selama Setahun, Modus Bersihkan Mahkluk Halus
Guru ngaji di Tangerang diduga lecehkan 4 muridnya selama hampir setahun
TRIBUN-MEDAN.COM – Guru ngaji di Tangerang diduga lecehkan 4 muridnya selama hampir setahun.
Adapun guru ngaji berinisial A diduga melecehkan empat murid perempuannya.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, para korban berusia 15-16 tahun.
"Sampai saat ini, yang sudah melapor, korban sebanyak empat orang. Usia 15 hingga 16 tahun," kata Indra, Rabu (29/4/2026).
Indra mengungkapkan, aksi bejat A dilakukan sejak Oktober 2025 dengan modus membersihkan korban dari gangguan makhlus halus atau jin.
Para korban diminta mandi dan pelaku ikut masuk ke kamar mandi.
Baca juga: Detik-detik KA Argo Bromo Tabrakan dengan KRL, Sang Masinis Sempat Ngobrol Soal Kecepatan
"Tersangka juga mengancam korban agar menurut, tidak melawan, dan meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun," ungkap Kapolres.
Salah satu korban mengadu kepada orangtuanya yang kemudian melaporkannya ke kepala desa setempat pada Jumat (24/4/2026).
Tak berselang lama, sejumlah warga mendatangi rumah pelaku A. Dari situ diketahui bahwa korban berjumlah lebih dari satu orang.
"Petugas kami langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi, dan langsung mencari keberadaan terduga pelaku hingga menangkapnya," ujar Indra.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Disisi lain sebelumnya diberitakan bocah 9 tahun dibanting guru ngaji di musala wilayah Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Guru ngajinya yang biasa dipanggil kiai marah gegara mobilnya lecet dibikin oleh korban.
Korban inisial MFR tak sengaja menggores mobil kiai.
Orang tua korban melihat kondisi anaknya sudah dalam kondisi memprihatinkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual-santriwati-dan-santri-di-pesantren.jpg)