Berita Viral

TERNYATA Maruf Amin Pernah Marah Saat Rapat Perpres Miras, Minta Jokowi Jangan Teken, Dilihat Luhut

Wakil Presiden ke - 13 Maruf Amin pernah marah ketika menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden ke - 7 Jokowi. 

HO
Wakil Presiden ke 13 KH Maruf Amin memberikan ultimatum ke Kepala Daerah jelang Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Presiden ke - 13 Maruf Amin pernah marah ketika menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden ke - 7 Jokowi. 

Maruf Amin yang dikenal pendiam dan santai ternyata pernah meluapkan emosinya. 

Hal ini diungkap oleh mantan Staf Khusus Maruf Amin, Ikhsan Abdullah

Kata Ikhsan, rapat tersebut membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

Ikhsan menceritakan bahwa dalam ratas tersebut Maruf Amin menolak keras Perpres tersebut diteken Jokowi.

"Beliau (Maruf Amin) betul-betul menunjukkan perannya sebagai seorang ulama yang luar biasa ketika presiden (Jokowi) memaksa mengeluarkan peraturan presiden, Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang lampiran investasi yang terbuka untuk minuman keras yang beralkohol," kata Ikhsan, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Dapat bantuan Rp 3 Miliar, Dua Daerah Sumut Raih Creative Financing dari Mendagri

Baca juga: Ketua DPD PDIP Sumut Berikan Petani Tanjungan Terima Benih Jagung P-32, Dukung Traktor dan Jalan

"Di situ betul-betul Kyai Maruf yang sebenarnya muncul dan beliau mengambil tanggung jawab dan beliau berani membentak siapapun bahwa 'untuk kepentingan umat, saya yang akan nanggung semua urusan'," lanjutnya.

Ikhsan menyebut bahwa saat Maruf Amin meluapkan amarahnya, di ratas tersebut juga ada Menko Marves kala itu Luhut Binsar Pandjaitan.

Di rapat tersebut, kata Ikhsan, Maruf Amin secara tegas meminta Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras segera dibatalkan.

"Saya mendengar dari beliau (Maruf Amin) sendiri ketika bagaimana sore hari MUI juga sudah bersuara kencang, Nahdlatul Ulama lebih kencang lagi, Muhammadiyah juga keras. Tapi rupanya 1 bulan itu diabaikan oleh Presiden," katanya.

"Wapres sore hari diundang ratas. Kemudian beliau dengan suara keras ketika itu juga ada Menko Marves Luhut Pandjaitan mendampingi Pak Presiden. Beliau (Maruf Amin) mengatakan, 'saya yang mengambil tanggung jawab bahwa ini harus dibatalkan.'," ucapnya.

Tak lama setelah amarah Maruf Amin meluap, Perpres tentang investasi miras tersebut dibatalkan Jokowi.

"Kiai Maruf Amin ternyata memiliki dignity yang luar biasa, memiliki wibawa yang luar biasa dan sekaligus sebagai pengayom umat," tutur Ikhsan.

"Besoknya, tanggal 3 atau tanggal 4 Maret, saya agak lupa itu langsung dibatalkan," sambungnya.

Ikhsan mengaku sedih saat Maruf Amin menjadi Wapres dituduh memakan gaji buta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved