Berita Viral

KASUS Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Militer, KontraS: Kami Tidak Mau Datang

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang (KontraS) memastikan tidak hadir dalam sidang pelaku penyiraman air keras di Pengadilan Militer

TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS
Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang (KontraS) memastikan tidak hadir dalam sidang pelaku penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08, Rabu (29/4/2026). 

Sidang perkara penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS dilaksanakan di Pengadilan Militer karena pelaku seorang anggota TNI. 

Sebelumnya, KontraS mendesak sidang dilaksanakan di pengadilan negeri bukan militer, tetapi permintaan itu ditolak.  

Hingga sehari sebelum sidang, Andrie dan rekan-rekannya tetap teguh untuk menolak hadir. 

"Sikap kami, juga di beberapa kesempatan saya juga sampaikan mewakili Andrie dan KontraS, bahwa kami tidak akan datang besok," kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/04/2026). 

"Dalam wujud apapun baik itu menghadiri sidang ataupun hal-hal lainnya termasuk juga ada rangkaian-rangkaian lainnya untuk memberikan tekanan," sambung dia. 

Baca juga: Refleksi Kritis Para Pakar: Kemajuan Digital tak Boleh Cabut Akar Kemanusiaan

Baca juga: ISAK TANGIS Ibu Nur Ainia Terima Jenazah Putrinya, Karyawati KompasTV Meninggal Kecelakaan Kereta

Andrie dan rekan-rekannya sedari awal tidak percaya dengan yurisdiksi peradilan militer, terutama dalam konteks kasus penyiraman air keras.  

Menurut mereka, domain pelanggaran kasus ini adalah tindak pidana umum.

"Dan seyogianya dan sepatutnya ini juga kemudian diperiksa atau diadili dan diputuskan melalui forum pengadilan umum," tutur Dimas. 

Lebih lanjut, jika saat peradilan Andrie berlangsung terdapat kelompok masyarakat atau jaringan koalisi sipil yang melakukan aksi solidaritas, Dimas tak mempersoalkan. 

"Artinya kalaupun ternyata ada masyarakat atau jaringan koalisi masyarakat sipil lainnya yang mau melakukan aksi solidaritas sebagai bagian dari semangat atau keberpihakan untuk menjalankan solidaritas sesama masyarakat sipil," pungkasnya. 

Baca juga: PENGAKUAN Sopir Taksi Penyebab Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi: Mobil Mendadak Berhenti di Rel

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Merokok Saat Rapat di Ruang Ber-AC dari Fraksi PDIP, Videonya Viral

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved